Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Kesehatan · 15 Sep 2020 08:48 WIB

Konter HP dan Swalayan Dirazia, Pelanggar Prokes Push-up


					Konter HP dan Swalayan Dirazia, Pelanggar Prokes Push-up Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Status zona merah Covid-19 yang kembali disandang Kabupaten Probolinggo, membuat penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) kian masif. Tak hanya pasar dan ruang publik, area pertokoan pun diawasi ketat.

Salah satunya di kawasan pertokoan Handphone (HP) di sepanjang jalan PB Sudirman, Kota Kraksaan. Petugas gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, Koramil dan pemerintah kecamatan, bersatu paadu menyisir pelanggar prokes.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, razia pada Selasa (15/9/2020) siang ini untuk menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 41 tahun 2020 dan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

“Sebagai peringatan, bagi karyawan konter HP yang kami dapati tak menerapkan protokol kesehatan, langsung kami tindak ditempat berupa push-up. Jika masih melanggar kedepannya, sanksinya akan jauh lebih berat lagi,” kata Sujianto.

Selain pertokoan HP, lanjut Sujianto, pihaknya juga merazia pengunjung swalayan. Hal tersebut, menurut dia, untuk memastikan prokes sudah benar-benar diterapkan di tempat keramaian.

“Karena teguran secara lisan sudah dilakukan, kali ini kami langsung berikan sanksinya. Tapi jika sanksi seperti ini masih belum membuat pola pikir masyarakat sadar, tentu sanksi lebih berat harus diberikan,” papar dia.

Saat ini, jumlah pasien positif Covid-19 Kabupaten Probolinggo total telah mencapai 636 orang, dengan rincian 115 pasien dirawat, 487 orang sembuh dan 34 orang meninggal dunia.

Diketahui, Kabupaten Probolinggo kembali masuk zona merah sejak Kamis (10/9/2020) lalu bersama Kota dan Kabupaten Pasuruan, Kota Malang dan Banyuwangi. Hal itu terjadi setelah tren penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut meningkat signifikan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ditemukan Kasus PTM pada Anak, Dinkes Minta Terapkan Hidup Sehat

16 November 2024 - 20:41 WIB

Oktober 2024, Angka Stunting di Kota Probolinggo 11,32 Persen

14 November 2024 - 05:01 WIB

Waspada! Januari-Oktober, 670 Warga Lumajang Terjangkit DBD

28 Oktober 2024 - 16:43 WIB

Awas, 149 Orang di Lumajang Alami Gagal Ginjal Kronis

9 Oktober 2024 - 14:53 WIB

PT. KAI Daop 9 Buka Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat, Tersebar di 3 Kota

8 Oktober 2024 - 16:25 WIB

Penderita TBC di Lumajang Capai 1.410 Orang, 72 Meninggal Dunia

27 Agustus 2024 - 14:43 WIB

Antisipasi Penyebaran Flu Burung, Pemkab Lumajang Gratiskan Vaksinasi Unggas

22 Agustus 2024 - 09:59 WIB

Marak Kasus Bibir Sumbing, Mayoritas Penderita dari Kawasan Pesisir

17 Agustus 2024 - 19:05 WIB

Angka Kematian Ibu Hamil di Lumajang Menurun, Segini Jumlahnya

21 Juli 2024 - 17:02 WIB

Trending di Kesehatan