Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Berita Pantura · 15 Sep 2020 10:44 WIB

Razia Masker di Pasar Baru, 37 Orang Terjaring


					Razia Masker di Pasar Baru, 37 Orang Terjaring Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com, Operasi yustisi terkait protokol kesehatan di Pasar Baru, Kota Probolinggo, Selasa (15/9/2020) menjaring banyak pelanggar. Sedikitnya, 37 orang terjaring operasi karena tidak mengenakan masker saat melintasi kawasan Pasar Baru.

Mereka pun mengaku, tidak mengenakan masker karena beragam alasan. Ada yang mengatakan, lupa membawa masker, dan yang membawa masker tetapi tidak dikenakan.

Para pelanggar diperiksa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, kemudian KTP mereka diminta untuk didata dan keterangannya dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan Cepat. Setelah diperiksa mereka berpindah ke meja hakim, panitera dan jaksa.

Sebelum dikenai sanksi, hakim menanyakan beberapa hal seperti mengapa tidak memakai masker. “Sekarang harus pakai masker. Apa punya keluhan sesak napas? Tidak ada kan? Anda sudah melanggar perda maka harus dijatuhi pidana sanksi menghafal Pancasila,” kata hakim kepada M. Fauzi, warga Jalan Cempaka yang bekerja sebagai pengantar roti.

Fauzi berdalih, ia punya masker tetapi di dalam tas. Ia kemudian mengeluarkan masker yang terlihat kumal dari dalam tasnya.

Para pelanggar dikenai sanksi sosial seperti, menyapu, memungut sampah, menyanyi Indonesia Raya, menghapal Pancasila, hormat kepada Bendera Merah Putih. Juga ada yang disanksi mendampingi petugas parkir untuk menata kendaraan. Selain itu ada sanksi, diminta mengimbau masyarakat untuk memakai masker dan memegang tulisan “Saya salah tidak memakai masker jangan contoh saya”.

Sebelum operasi yustisi, digelar apel dipimpin Wali Kota Hadi Zainal Abidin, didampingi Wawali Mochammad Soufis Subri. Hadir pula anggota Forkopimda Kota Probolinggo lainnya.

“Sekarang bukan saatnya untuk bersantai dengan menganggap Covid-19 ini tidak ada. Buktinya, angka kasus Covid-19 baik di Indonesia maupun di Kota Probolinggo terus bertambah setiap harinya,” kata walikota. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hendak Nyalip, Pikap Tabrak Truk Gandeng di Jalur Pantura Tongas, Sopir Terjepit

20 September 2024 - 11:19 WIB

Cegah Balap Liar, Jalur Pantura Probolinggo Akan Dipasang Pita Kejut

16 September 2024 - 20:00 WIB

Roda 3 Tabrak Truk di Jalur Pantura Gending, Sopir dan Penumpang Tewas

2 September 2024 - 10:00 WIB

Siasat Pemkab Lumajang Sejahterakan Guru non-NIP, Honor Dicairkan dengan Skema Peningkatan Kompetensi

7 Agustus 2024 - 12:11 WIB

Musim Kemarau, Empat Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Terdampak Kekeringan

26 Juli 2024 - 20:53 WIB

Tentara Gadungan Perampok Janda, Dua Kali Gagal Tes Seleksi TNI

26 Juli 2024 - 20:36 WIB

Partai Golkar Keluarkan Surat Tugas ke Gus Haris – Ra Fahmi untuk Pilkada Probolinggo

26 Juli 2024 - 14:53 WIB

Nyaru Anggota TNI, Warga Blimbing Probolinggo Ploroti Janda asal Blitar

26 Juli 2024 - 13:32 WIB

KA Blambangan Express Catat Rekor, Tempuh Rute Terjauh Banyuwangi – Jakarta

25 Juli 2024 - 21:51 WIB

Trending di Berita Pantura