Menu

Mode Gelap
Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

Pemerintahan · 16 Sep 2020 05:56 WIB

Kabupaten Probolinggo Segera Terapkan PSBM


					Kabupaten Probolinggo Segera Terapkan PSBM Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kabupaten Probolinggo. Kebijakan ini diambil menyusul tren Covid-19 di Kabupaten Probolinggo terus meningkat.

Bupati Tantriana mengatakan, pemerintah daerah telah mengkaji peluang penerapan PSBM di Kabupaten Probolinggo. Saat ini, papar Tantriana, hanya tinggal eksekusi saja.

PSBM ini, menurut dia, nantinya bisa dimulai dari tingkat RT/RW, tingkat desa hingga tingkat kecamatan. Sehingga Tantri berharap, satgas desa sampai level RT/RW itu betul-betul tanggap apa yang terjadi di lingkungannya.

“Kita dorong PSBM untuk segera diberlakukan,” kata bupati, ditemui di rumah dinas Bupati Probolinggo, Rabu (16/9/2020) pagi.

Wilayah yang sedang menjalankan PSBM, kata Tantri, warganya memang tidak diizinkan keluar masuk. Sehingga dalam hal ini juga dibutuhkan empati dan gotong royong warga sekitar untuk turut membantu warga yang sedang melaksanakan PSBM.

Disisi lain, Pemerintah Kabupaten Probolinggo imbuh bupati, juga mendorong jalan alternatif melalui camat yang memiliki peran sebagai satgas di tingkat kecamatan. Camat sesegera mungkin memperkuat satgas desa dengan tujuan bisa mengambil kebijakan yang ketat sesuai kearifan lokal masing-masing.

“Hal ini dilakukan untuk segera memutus penyebaran Covid-19 ke ruang lingkup yang lebih luas,” tutur bupati perempuan pertama di Kabupaten Probolinggo ini.

Pemkab Probolinggo, dijelaskan bupati, juga akan mendorong dan memaksimalkan rumah sehat untuk proses karantina di lingkup kecil mulai dari desa hingga kecamatan.

“Sehingga orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak menumpuk di satgas kabupaten untuk menjalankan proses karantina,” tandas Tantriana. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan