Menu

Mode Gelap
Bongkar Kasus Penculikan Santri Ponpes Metal Rejoso, Polisi Tangkap 7 Orang Hindari Pemotor, Ambulans Bawa Jenazah di Jember Tabrak Pembatas Jalan hingga Terguling Begal Marak di Probolinggo, Jatanras Polda Jatim: Tunggu Tanggal Mainnya Pemkot Probolinggo Mulai Persiapkan Koperasi Merah Putih, Optimis Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Tuai Kecaman, NU-Muhammadiyah Kompak Sesalkan Ngantor Perdana di Kecamatan, Bupati Gus Haris Luncurkan Inovasi Si Inem

Pemerintahan · 17 Sep 2020 11:29 WIB

KPU Ajukan Dana Hibah Non Tahapan Sebesar Rp2 M


					KPU Ajukan Dana Hibah Non Tahapan Sebesar Rp2 M Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Komisi 2 DPRD dan KPU Kota Probolinggo menggelar audiensi terkait pengajuan anggaran dana hibah non tahapan sebesar Rp2 miliar melalui APBD 2021, Kamis (17/9/2020).

Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, pengajuan anggaran dana non hibah ini menindaklanjuti Keputusan KPU RI Nomor 364/KU.07-Kpt/01/KPU/VIII/2020 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Anggaran ini, kata Hudri, nantinya untuk kegiatan mempertahankan partisipasi pemilih di Kota Probolinggo. Sebelumnya KPU Kota Probolinggo mendapatkan reward di Pemilu 2019, karena pemilihnya melebihi dari target.

“Anggaran ini akan kami pergunakan untuk pelatihan, seperti sekolah demokrasi, kajian daerah pemilihan, sosialisasi pendidikan pemilih dan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dan kegiatan lain yang berhubungan dengan tugas KPU,” kata Hudri.

Hudri menambahkan, KPU di luar dari tahapan memiliki tugas dan kewajiban untuk secara berkelanjutan melakukan pendidikan pemilu kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi merespon positif rencana KPU akan mengajukan dana hibah non tahapan ini.

Karena menurut politisi Partai Nasdem itu, pengajuan dana hibah non tahapan ini penting untuk menunjang program dan kegiatan KPU.

“Nanti dimasukkan dalam pembahasan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD 2021. Mungkin bulan oktober akan ditetapkan,” terangnya.

Sibro juga mendorong KPU Kota Probolinggo untuk segera bertemu dengan Walikota Probolinggo dan menjelaskan kerangka kebutuhan KPU Kota Probolinggo yang akan diajukan.

“Karena dalam hal ini yang membuat perencanaan anggaran dari Pemerintah Kota Probolinggo,” kata mantan wartawan itu. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ngantor Perdana di Kecamatan, Bupati Gus Haris Luncurkan Inovasi Si Inem

22 April 2025 - 16:08 WIB

Pemkot Pasuruan Ajukan Lima Raperda, Ini Isinya

21 April 2025 - 17:13 WIB

Tasyakuran Kepemimpinan Baru, Walikota Ajak Semua Elemen Bergandengan Tangan

20 April 2025 - 16:04 WIB

Jalan Rusak Berat Tempeh – Kunir Segera Diperbaiki

20 April 2025 - 13:32 WIB

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Trending di Pemerintahan