Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 17 Sep 2020 04:43 WIB

Melalui Jejak Kaki, Curwan Digagalkan


					Melalui Jejak Kaki, Curwan Digagalkan Perbesar

LECES-PANTURA7.com, Jajaran Polsek Leces menggagalkan pencurian hewan (Curwan) jenis sapi, pada Rabu (16/9/2020) malam. Sayang, meski hewan curian berhasil diselamatkan, namun para pelaku lolos.

Aksi curwan itu menimpa Abdullah (50) warga Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo ini terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Se-ekor sapi jantan hitam milik petani itu berpindah tangan saat di-ikat di dalam kandang.

Kanitreskrim Polsek Leces, Bripka Eko Aprianto mengatakan, pihaknya bergegas melakukan pelacakan begitu mendapat laporan dari warga. Petugas yang dibantu warga, akhirnya menemukan sapi tersebut di wilayah Kecamatan Bantaran.

“Kami dibantu warga sekitar melacak keberadaan sapi korban melalu jejak kakinya. Jejak kaki itu mengarahkan kami hingga ke Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran,” kata Apri, Kamis (17/9/2020).

Dijelaskan Apri, pihaknya bersama warga mendapati sapi milik Abdullah, ditinggal oleh pelaku di tegalan Dusun Tugu, Rt 07, RW 03, Desa Kedungrejo. Oleh pelaku, sapi itu diikatkan pada batang pohon pisang.

“Saat ditemukan, sapi sudah ditinggal oleh pelaku. Kami kemudian bawa kembali sapi itu ke rumah korban. Dugaan sementara, pelaku lebih dari satu orang, melihat sapi yang dibawa lumayan besar,” ungkap Apri.

Hingga saat ini, lanjutnya, polisi masih menyelidiki kasus pencurian tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian. Ia menduga, pelaku merupakan pemain lama yang sebelumnya melakukan pencurian serupa.

“Kami masih kembangkan dan dalam penyelidikan. Informasi tidak hanya kami himpun dari keterangan warga sekitar, tapi juga dari pelaku kasus serupa yang sudah diamankan sebelumnya,” ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Sukapura ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal