Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Berita Pantura · 23 Sep 2020 11:52 WIB

Pemkab Jamin Jam Pasar Tidak Lagi Dipangkas


					Pemkab Jamin Jam Pasar Tidak Lagi Dipangkas Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo tidak akan lagi memberlakukan pembatasan jam operasional pasar. Padahal, rencana pembatasan jam operasional pasar tradisional sempat diwacanakan kembali.

Pelaksana Tugas (Plt) Disperindag setempat Taufik Alami mengatakan, pembatasan jam operasional pasar memang jadi opsi untuk menekan penyebaran Covid-19. Namun, mulai meningkatnya penerapan protokol kesehatan (prokes) di pasar membuat pemerindah daerah berubah pikiran.

“Bebberapa kali kami turun ke lapangan, masyarakat ternyata sudah terbiasa menerapkan protokol kesehatan. Jadi opsi untuk kembali memberlakukan jam operasional tidak kami ambil lagi,” kata Taufiq, Rabu (23/9/2020).

Selain itu, Taufiq menambahkan, langkah tersebut urung dilakukan agar perekonomian masyarakat tetap berjalan normal. Sehingga para pedagang bisa berjualan seperti semula, namun tetap dengan penerapan prokes.

“Pertimbangannya kembali lagi ke perekonomian, agar perekonomian masyarakat tetap jalan. Jadi silakan berjualan seperti semula, tapi jangan lupa dengan protokol kesehatannya. Terlebih, Kabupaten Probolinggo sudah keluar dari zona merah,” ujar dia.

Meski begitu, lanjut Taufik, pihaknya berjanji akan terus melakukan pemantauan pasar dengan melakukan sidak dan razia secara berkala. Jika didapati pedagang maupun pengunjung melanggar prokes, makan akan langsung disanksi.

“Nanti kalau ada yang melanggar prokes, maka sanksinya akan lebih berat, karena sudah sering kami peringatkan. Jadi saat ini kami lebih fokus ke penekanan penerapan prokesnya daripada harus menerapkan pembatasan operasional,” ungkap Taufik.

Sekedar informasi, berdasarkan peta sebaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, saat ini Kabupaten Probolinggo masuk zona orange bersama 28 daerah lainnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura