BESUK-PANTURA7.com, Satpol PP Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, menjaring 2 orang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK), Jum’at (25/9/2020). Selain itu, petugas juga menciduk seorang wanita yang diduga bertindak sebagai muncikari.
Dua wanita terduga penjaja seks komersil itu adalah SF (38), wanita asal Desa Betek Taman, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo dan AS (48) warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo. Sedangkan terduga muncikari ialah BS (50) asal Kecamatan Tiris.
Kepala Seksi (Kasi) Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Masyhudi mengatakan, penggerebekan tempat prostitusi tersebut bermula ketika ada laporan dari masyarakat yang resah dengan praktik seks ilegal itu.
“Dari laporam itu kemudian kami tindaklanjuti dan ternyata memang benar adanya. Setelah kami datangi, mereka berusaha melarikan diri ke sawah warga tapi berhasil kami amankan,” kata Masyhudi.
Meski mencoba kabur, lanjut Hudi, namun petugas tak mau menyerah dan melakukan pengejaran. Upaya petugas membuahkan hasil dimana ketiganya berhasil dibawa paksa.
Dijelaskan Masyhudi, ketiga wanita tersebut lalu dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo di Jl. Rengganis Kota Kraksaan untuk menjalani proses pembinaan.
Mereka didakwa melanggar undang-undang nomor Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2005 tentang pemberantasan pelacuran. Selain dibina, ketiganya akan menjalani tes kesehatan.
“Mereka akan menjalani pemeriksaan tes HIV atau AIDS dan pemeriksaan tes tambahan berupa rapid test dengan berkoordinasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes, red) Kabupaten Probolinggo,” tandas Masyhudi.
Tak sekedar menjaring pegiat prostitusi, menurut Masyhudi, pihaknya juga mengambil menutup paksa lokalisasi yang berada di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk tersebut menggunakan police line. “Tujuannya, agar PSK lain tidak kembali,” tutut dia.
Sekedar informasi, lokalisasi tersebut sejatinya pernah disegel petugas pada Rabu (28/8/2019) silam. Namun, lokalisasi yang berada di Dusun Lintang dan sudah beroperasi sejak 30 tahun lalu itu, kembali buka secara diam-diam. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT