Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Hukum & Kriminal · 26 Sep 2020 03:03 WIB

Kraksaan Zona Merah, Kerumunan Remaja Dibubarkan


					Kraksaan Zona Merah, Kerumunan Remaja Dibubarkan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Meski Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo gencar mensosialisasikan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) yang disertai penindakan bagi pelanggar, namun masih banyak masyarakat tak mengindahkan aturan tersebut.

Terbukti, puluhan muda-mudi terlihat berkerumun di Sentra Pedagang Kaki Lima dan Alun-alun Kota Kraksaan, pada Jum’at (25/9/2020) malam. Aktifitas mereka pun dibubarkan petugas.

Koordinator Lapangan (Korlap) Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo, Widodo mengatakan, puluhan pemuda-pemudi itu didapati melanggar prokes. Selain berkerumuan, mayoritas tidak mengenakan masker.

“Ketika patroli, kami dapati segerombolan muda-mudi di dua titik. Pertama di PKL dan di Alun-alun Kota Kraksaan. Setelah kami dekati, ternyata ada sekitar 30 orang tidak mengenakan masker,” kata Widodo, Sabtu (26/9/2020).

Mereka pun, imbuh dia, langsung ditindak di tempat dengan sanksi fisik. Tujuannya, agar menimbulkan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat lain sehingga pelanggaran prokes bisa terus ditekan.

“Sudah tidak berlaku peneguran ataupun peringatan lagi bagi pelanggar, karena kami tidak sekali ini saja patroli penegakan prokes. Jadi siapapun didapati melanggar, langsung kami sanksi, jika melawan ya harus berhadapan dengan hukum,” ancam dia.

Sementara itu, Camat Kraksaan Ponirin mengaku heran dengan masih maraknya masyarakat yang melanggar prokes. Padahal sosialisasi dan sanksi bagi pelanggar sudah diberlakukan dengan tegas.

“Padahal hanya mengenakan masker, inipun juga demi kebaikan mereka dan keluarganya. Saat ini Kota Kraksaan masih di zona merah tapi kesadaran masyarakat masih kurang,” sesal mantan Camat Krejengan ini. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal