KRAKSAAN-PANTURA7.com, Meski Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo gencar mensosialisasikan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) yang disertai penindakan bagi pelanggar, namun masih banyak masyarakat tak mengindahkan aturan tersebut.
Terbukti, puluhan muda-mudi terlihat berkerumun di Sentra Pedagang Kaki Lima dan Alun-alun Kota Kraksaan, pada Jum’at (25/9/2020) malam. Aktifitas mereka pun dibubarkan petugas.
Koordinator Lapangan (Korlap) Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo, Widodo mengatakan, puluhan pemuda-pemudi itu didapati melanggar prokes. Selain berkerumuan, mayoritas tidak mengenakan masker.
“Ketika patroli, kami dapati segerombolan muda-mudi di dua titik. Pertama di PKL dan di Alun-alun Kota Kraksaan. Setelah kami dekati, ternyata ada sekitar 30 orang tidak mengenakan masker,” kata Widodo, Sabtu (26/9/2020).
Mereka pun, imbuh dia, langsung ditindak di tempat dengan sanksi fisik. Tujuannya, agar menimbulkan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat lain sehingga pelanggaran prokes bisa terus ditekan.
“Sudah tidak berlaku peneguran ataupun peringatan lagi bagi pelanggar, karena kami tidak sekali ini saja patroli penegakan prokes. Jadi siapapun didapati melanggar, langsung kami sanksi, jika melawan ya harus berhadapan dengan hukum,” ancam dia.
Sementara itu, Camat Kraksaan Ponirin mengaku heran dengan masih maraknya masyarakat yang melanggar prokes. Padahal sosialisasi dan sanksi bagi pelanggar sudah diberlakukan dengan tegas.
“Padahal hanya mengenakan masker, inipun juga demi kebaikan mereka dan keluarganya. Saat ini Kota Kraksaan masih di zona merah tapi kesadaran masyarakat masih kurang,” sesal mantan Camat Krejengan ini. (*)
Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT