Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Hukum & Kriminal · 30 Sep 2020 11:00 WIB

Tanggalkan Masker, Dokter di Probolinggo Kena Denda Rp150 Ribu


					Tanggalkan Masker, Dokter di Probolinggo Kena Denda Rp150 Ribu Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Lebih sepekan ini, Satgas Penanganan dan Percepatan Covid-19 menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) pemakaian masker. Meski demikian, masih banyak dijumpai warga yang abai terhadap penggunaan masker.

Hari ini Rabu (30/9/2020), operasi yustisi digelar di dua titik berbeda. Yakni di Kecamatan Paiton dan Pakuniran. Di titik pertama, petugas menjaring 61 pelanggar, sedangkan di titik kedua, ada 52 pelanggar terjaring.

Ironisnya, salah satu pelanggar yang terjaring operasi yustisi di titik pertama adalah seorang tenaga kesehatan (nakes). Nakes itu bernama Ainin, seorang dokter asal Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan.

Nakes tersebut terjaring operasi yustisi saat hendak berangkat dinas dari rumahnya ke Puskesmas Besuki, Kabupaten Situbondo.

“Iya, seorang dokter yang dinas di wilayah Besuki didapati tak memakai masker di dalam mobilnya,” kata Koordinator Keamanan, Penegakan Hukum, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto.

Selain soerang dokter, lanjut Ugas, petugas kembali menjaring pelanggar prokes dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka merupakan pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo serta 2 guru di Kecamatan Pakuniran.

“Dokter tersebut oleh hakim disanksi bayar denda sebesar Rp150 ribu, sedangkan untuk ASN bayar denda Rp200 ribu. Selain dari mereka, juga ada masyarakat sekitar yang melanggar dan kami tindak seperti biasanya,” terang Ugas.

Alasan dari dokter dan ASN terjaring razia penegakan disiplin prokes, imbuh Ugas, disebabkan oleh beberapa faktor. Semisal terburu-buru berangkat kerja hingga lupa untuk mengenakan masker.

“Alasan pelanggar, kadang itu (lupa tak bermasker). Namun faktor utamanya adalah karena masih menyepelekan atau meremehkan penggunaan masker, baik itu dari ASN ataupun para nakes,” ujar Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo ini.(*)


Editor : Efendi Muhamad

Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal