BANGIL-PANTURA7.com, Satuan Narkoba Polres Pasuruan menembak mati seorang bandar sabu bernama Ahmadi (35) warga Dusun Wilo, Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, Ahmadi ditembak pihak berwajib di jalan raya Dusun Toyoarang, Desa Sumberrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (30/9/2020) malam. Saat itu, ia hendak transaksi barang haram dengan kliennya.
Kasatreskoba Polres Pasuruan, AKP Domingos De F Ximenes menjelaskan, Ahmadi terpaksa ditembak lantaran mencoba melawan petugas saat digrebek. Pasca penggrebekan, polisi menyita barang bukti sebuah tas hitam slempang yang berisi 21 buah kantong plastik klip sabu.
“Berat kotor sabu total 37,11 gram. Selain itu, ada sebuha buah timbangan elektrik 3 bendel plastik klip kecil, sebuah sajam dan sebuah HP warna hitam beserta kartu operator seluler,” kata Domingos, Kamis (1/10/2020).
Menurut Domingos, Achmadi sudah beberapa kali menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu. “Tersangka juga merupakan residivis kasus perampokan toko emas TKP Purwodadi,” paparnya.
Penangkapan terhadap Achmadi, dijelaskan Kasatreskoba, berawal dari hasil pengembangan terhadap tersangka Totok Hariyanto, warga Desa Wedoro Kecamatan Pandaan, dan Arief Rachman Hakim, warga Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen.
“Kedua tersangka ini sebagai kurir. Dari hasil pengembangan penyelidikan, kemudian tersangka Achmadi dijadikan DPO (Daftar Pencarian Orang, red),” Domingos menjelaskan.
Pasca ditembak, lanjut Domingos, tersangka tidak langsung meninggal. Petugas lantas membawa tersangka yang mulai sekarat ke RS Bhayangkara Porong Sidsoarjo.
“Namun nyawa tersangka tidak tertolong dan meninggal dunia di RS Bhayangkara Porong,” tandas Domingos. (*)
Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT