Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 1 Okt 2020 08:07 WIB

Melawan, Bandar Sabu Ditembak Mati


					Melawan, Bandar Sabu Ditembak Mati Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Satuan Narkoba Polres Pasuruan menembak mati seorang bandar sabu bernama Ahmadi (35) warga Dusun Wilo, Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, Ahmadi ditembak pihak berwajib di jalan raya Dusun Toyoarang, Desa Sumberrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (30/9/2020) malam. Saat itu, ia hendak transaksi barang haram dengan kliennya.

Kasatreskoba Polres Pasuruan, AKP Domingos De F Ximenes menjelaskan, Ahmadi terpaksa ditembak lantaran mencoba melawan petugas saat digrebek. Pasca penggrebekan, polisi menyita barang bukti sebuah tas hitam slempang yang berisi 21 buah kantong plastik klip sabu.

“Berat kotor sabu total 37,11 gram. Selain itu, ada sebuha buah timbangan elektrik 3 bendel plastik klip kecil, sebuah sajam dan sebuah HP warna hitam beserta kartu operator seluler,” kata Domingos, Kamis (1/10/2020).

Menurut Domingos, Achmadi sudah beberapa kali menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu. “Tersangka juga merupakan residivis kasus perampokan toko emas TKP Purwodadi,” paparnya.

Penangkapan terhadap Achmadi, dijelaskan Kasatreskoba, berawal dari hasil pengembangan terhadap tersangka Totok Hariyanto, warga Desa Wedoro Kecamatan Pandaan, dan Arief Rachman Hakim, warga Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen.

“Kedua tersangka ini sebagai kurir. Dari hasil pengembangan penyelidikan, kemudian tersangka Achmadi dijadikan DPO (Daftar Pencarian Orang, red),” Domingos menjelaskan.

Pasca ditembak, lanjut Domingos, tersangka tidak langsung meninggal. Petugas lantas membawa tersangka yang mulai sekarat ke RS Bhayangkara Porong Sidsoarjo.

“Namun nyawa tersangka tidak tertolong dan meninggal dunia di RS Bhayangkara Porong,” tandas Domingos. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal