Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Hukum & Kriminal · 1 Okt 2020 09:50 WIB

Perusak Segel Warung ‘Wik-wik’ Klerkeran Bakal Dipidanakan


					Perusak Segel Warung ‘Wik-wik’ Klerkeran Bakal Dipidanakan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com,Satpol PP Kabupaten Probolinggo kembali mendatangi warung remang-remang penyedia layanan prostitusi di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk pada Kamis (1/10/2020) siang.

Petugas kembali datang untuk memastikan lokalisasi yang beroperasi sejak 30 tahun lalu itu benar-benar bersih dari para Pekerja Seks Komersial (PSK). Sebab, meski sempat ditutup pada tahun 2019 lalu, lokalisasi tersebut kembali buka secara diam-diam.

Kasi Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, pemerintah daerah ingin layanan prostitusi di kawasan yang akrab dengan sebutan ‘Kler-keran’ itu benar-benar tutup, sehingga tidak meresahkan masyarakat.

“Kami datangi kembali untuk memastikan police line dan gembok yang kami pasang tidak hilang atau dirusak oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Karena papan penutupan sebelumnya tiba-tiba hilang,” kata Budi.

Pihaknya, lanjut Budi, tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas jika memergoki warga merusak alat segel. Karena, menurut dia, tempat esek-esek tersebut kembali beroperasi lantaran banner tanda bebas prostitusi dirusak.

“Tanda itu bukan hanya sekarang saja dipasang. sebelumnya juga pernah. Namun ada yang merusak. Jadi kalau hal ini terulang, siapapun perusaknya akan kami bawa ke ranah hukum,” tegas dia.

Sekedar informasi, dalam razia pada Jumat pekan lalu, petugas penegak perda ini menjaring 3 orang wanita terduga PSK. Meraka adalah,AS (48) asal Kabupaten Situbondo, SF (28) Kecamatan Gading dan YY (50) warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Satu dari tiga wanita tersebut, yakni SF, setelah diperiksa kesehatannya ternyata positif terjangkit virus HIV/AIDS dan juga reaktif Covid-19. Sedangkan 2 orang lainnya, negatif kemudian dipulangkan dengan beberapa persyaratan. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal