LECES-PANTURA7.com, Lima hari berlalu, penguburan bayi di Desa Tigasan Wetan Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, tak jua menemui titik terang. Padahal dalam penyelidikan awal, polisi menduga bayi yang diperkirakan berusia 6 bulan itu sengaja digugurkan oleh orang tuanya sendiri.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizky Santoso mengatakan, banyak praduga yang didapatkan selama proses penyelidikan dalam kasus tersebut. Hanya berdasarkan hasil otopsi, bayi malang itu masih prematur, berusia sekitar 6 bulan.
Namun, menurut Rizky, pihaknya belum bisa memastikan apakah bayi itu sengaja digugurkan atau memang keguguran. Jika memang keguguran yang tidak disengaja, ada kejanggalan dimana bayi dikubur di ladang orang lain.
“Keterangan yang kami peroleh, ada saksi melihat, pelaku sempat menaburi bunga di atas kuburan tersebut dan yang melakukan itu bukan warga sana. Sayangnya, saksi yang melihat itu, masih anak kecil, di bawah umur,” kata Rizky, Selasa (6/10/2020).
Sampai saat ini, sambung Rizky, bayi tersebut masih ada di kamar jenazah RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Jika nantinya tidak ada jalan lain untuk mengungkap kasus tersebut, maka dijelaskannya, polisi akan melakukan tes Asam Deoksiribonuklrat (DNA).
“Tes itu, mau tidak mau menjadi pilihan terakhir kalau kami tidak menemukan bukti dan juga untuk mengetahui motifnya. Kalau sengaja dibunuh atau digugurkan tentu ada unsur pidana, tapi itu sulit untuk diungkap,” tutup dia.
Sebagaimana diketahui, Warga Desa Tigasan Wetan, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi, Jum’at (2/10/2020) pagi. Saat ditemukan, bayi malang itu dibungkus kain kafan yang dikubur ala kadarnya diatas gundukan tanah. (*)
Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT