Menu

Mode Gelap
Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga

Berita Pantura · 6 Okt 2020 13:56 WIB

Selama September, 229 Wanita di Probolinggo Jadi Janda


					Selama September, 229 Wanita di Probolinggo Jadi Janda Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Kasus perceraian di Kabupaten Probolinggo selama September 2020, meningkat drastis. Tak tanggung-tanggung, Cerai Talak (CT) yang diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, hampir mencapai 2 kali lipat dibandingkan sebulan sebelumnya.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kraksaan, Safiudin mengatakan, bukan hanya kasus CT, kasus perkara Cerai Gugat (CG) juga mengalami peningkatan. Bahkan, sepanjang September pihaknya memutus perkara CG hingga 140 kasus.

“Dibanding Agustus, pada September kasus perceraian mengalami peningkatan. Bahkan yang CT ini hampir 2 kali lipat dari bulan sebelumnya. Dari 47 perkara di bulan Agustus menjadi 89 perkara di September,” katanya, Selasa (6/10/2020).

Penyebab maraknya perceraian itu, lanjut Safiudin, didominasi oleh pertengkaran yang sering terjadi selama berumah tangga. Selain itu, kondisi ekonomi turut mempengaruhi maraknya angka perceraian.

“Sekitar 60 persen dari perceraian itu karana faktor pertengkaran yang sering terjadi, lalu faktor ekonomi sekitar 30 persen. Sedangkan 10 persen sisanya, karena perselingkuhan, dan tidak dinafkahi,” jelas pria kelahiran Situbondo ini.

Ia berharap pihak keluarga terutama orang tua dapat mengambil peran untuk membimbing anak-anaknya dalam menjalahi kehidupan rumah tangga. Dengan hal tersebut, ia meyakini angka perceraian bisa ditekan.

“Faktor pertengkaran menunjukkan bahwa mereka belum ukup dewasa untuk menjalani kehidupan rumah tangga. Makanya, peran orang tua itu penting untuk terus membimbing anak-anaknya agar tidak sering terjadi pertengkaran yang bisa berakibat perceraian,” imbuh dia.

Ia menambahkan, meski sudah ada ratusan perkara cerai yang berhasil diputus sepanjang September 2020, pihaknya masih mempunyai beberapa perkara cerai yang rencananya akan diproses pada Oktober ini.

“Ada sisa puluhan perkara yang belum sempat diputus pada September, dan insya-Allah bulan ini sudah selesai. Karena memang kami tidak serta-merta memutus perkara, kami masih mencoba melakukan mediasi terhadap yang bersangkutan,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura