PAJARAKAN-PANTURA7.com, Ratusan demonstran dari berbagai Organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Probolinggo melurug Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, pada Kamis (8/10/2020) siang.
Aksi massa dilakukan untuk menolak Undang-undang Omnibus Law, yang dinilai tak berpihak pada rakyat. Massa berangkat ke kantor dewan lapangan Kecamatan Pajarakan dengan berjalan kaki.
Tak ayal, aksi demonstrasi ini membuat jalur pantura Probolinggo-Situbondo macet total. Petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo, harus bekerja keras agar alur lalu lintas lekas normal.
OKP yang terlibat dalam demonstrasi ini diantaranya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasisiwa Islam (HMI), Pergerakan Mahasisiwa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Unjuk rasa berlangsung ricuh setelah massa yang hendak merangsek masuk ke gedung dewan, dihadang petugas kepolisian. Pagar gedung rakyat itu, bahkan jebol lantaran dibongkar paksa massa.
Polisi kemudian menembakkan gas air mata agar kericuhan reda, namun dibalik kerumunan massa, lempara batu terjadi yang mememcahkan kaca-kaca jendela pos keamaman gedung DPRD. Kericuhan benar-benar reda, setelah sejumlah aktivisi ditangkapi aparat.
“Pandangan kami, pengesahan UU Omnibus Law seperti tergesa-gesa atau terburu-buru. Sehingga kesan dari pengesahan tersebut terlihat seperti ada pemesannya, oleh karena itu, undang-undang omnibus law kami tolak,” kata koordinator aksi, Imam Hanapi.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo menyampaikan, demo mahasiswa ke kantor dewan merupakan hal wajar. Karena, katanya, merupakan sebuah aspirasi yang wajiban ditampung.
“Kami disini sifatnya untuk menjembatani agar supaya semua aspirasi dari masyarakat Kabupaten Probolinggo dibahas ke tingkatan yang lebih tinggi,” kata Andi saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo.
Sebelum ada demo dari Mahasisiwa, lanjut Andi, pada Senin (5/10/2020) kemarin, pihaknya sudah didatangi oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Probolinggo dan hal itupun sudah menghasilkan beberapa point penting yang disepakati bersama.
“Surat kemarin langsung dibawa yang isinya merevisi atau menolak Omnibus Law ini. Karena kami juga ingin Indonesia dan khususnya Kabupaten Probolinggo ini kondusif,” ujar dia. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainullah FT