Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Peristiwa · 8 Okt 2020 09:28 WIB

Demo Tolak Omnibus Law Ricuh, Pagar Gedung DPRD Jebol


					Demo Tolak Omnibus Law Ricuh, Pagar Gedung DPRD Jebol Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Ratusan demonstran dari berbagai Organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Probolinggo melurug Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, pada Kamis (8/10/2020) siang.

Aksi massa dilakukan untuk menolak Undang-undang Omnibus Law, yang dinilai tak berpihak pada rakyat. Massa berangkat ke kantor dewan lapangan Kecamatan Pajarakan dengan berjalan kaki.

Tak ayal, aksi demonstrasi ini membuat jalur pantura Probolinggo-Situbondo macet total. Petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo, harus bekerja keras agar alur lalu lintas lekas normal.

OKP yang terlibat dalam demonstrasi ini diantaranya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasisiwa Islam (HMI), Pergerakan Mahasisiwa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Unjuk rasa berlangsung ricuh setelah massa yang hendak merangsek masuk ke gedung dewan, dihadang petugas kepolisian. Pagar gedung rakyat itu, bahkan jebol lantaran dibongkar paksa massa.

Polisi kemudian menembakkan gas air mata agar kericuhan reda, namun dibalik kerumunan massa, lempara batu terjadi yang mememcahkan kaca-kaca jendela pos keamaman gedung DPRD. Kericuhan benar-benar reda, setelah sejumlah aktivisi ditangkapi aparat.

“Pandangan kami, pengesahan UU Omnibus Law seperti tergesa-gesa atau terburu-buru. Sehingga kesan dari pengesahan tersebut terlihat seperti ada pemesannya, oleh karena itu, undang-undang omnibus law kami tolak,” kata koordinator aksi, Imam Hanapi.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo menyampaikan, demo mahasiswa ke kantor dewan merupakan hal wajar. Karena, katanya, merupakan sebuah aspirasi yang wajiban ditampung.

“Kami disini sifatnya untuk menjembatani agar supaya semua aspirasi dari masyarakat Kabupaten Probolinggo dibahas ke tingkatan yang lebih tinggi,” kata Andi saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo.

Sebelum ada demo dari Mahasisiwa, lanjut Andi, pada Senin (5/10/2020) kemarin, pihaknya sudah didatangi oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Probolinggo dan hal itupun sudah menghasilkan beberapa point penting yang disepakati bersama.

“Surat kemarin langsung dibawa yang isinya merevisi atau menolak Omnibus Law ini. Karena kami juga ingin Indonesia dan khususnya Kabupaten Probolinggo ini kondusif,” ujar dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

22 November 2024 - 14:45 WIB

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Pandaan, Dua Orang Luka

18 November 2024 - 16:07 WIB

Tiga Rumah di Bantaran Ludes Terbakar, Dua Warga Luka Bakar

17 November 2024 - 08:02 WIB

Gudang Mebel Antik di Desa Pesisir Terbakar, Kerugian Rp 600 Juta

15 November 2024 - 07:01 WIB

Mayat Bayi Perempuan Hebohkan Warga Guyangan Krucil

8 November 2024 - 16:27 WIB

Mobil Tertabrak Kereta di Pasuruan, Lima Orang Luka-luka

7 November 2024 - 15:16 WIB

Laka Maut di Winongan, Pengendara Motor Tewas, Satu Luka Parah

6 November 2024 - 12:30 WIB

Innalillahi! Janda Penunggu Warkop Akhiri Hidup dengan Cara Tragis

3 November 2024 - 18:02 WIB

Kecelakaan Truk Pengangkut Kerbau di Tol Gempol-Pasuruan, Beberapa Ekor Terpental

2 November 2024 - 16:11 WIB

Trending di Peristiwa