BANGIL-PANTURA7.com, Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pasuruan Bersatu menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD, Jalan Raya Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/10/2020). Massa meminta UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR itu dicabut.
Pantauan PANTURA7.com, dalam aksinya mereka merusak baleho bergambar foto pimpinan dan anggota DPRD yang berada di depan gedung dewan. Selain itu mereka juga membakar ban di jalan sehingga jalur pantura atah Pasuruan-Surabaya lumpuh.
“Kami menolak berdiskusi dengan Anggota DPRD, kami di sini berkumpul menuntut UU Omnibus law dicabut,” ujar salah seorang orator dalam orasinya.
Massa akhirnya melunak setelah anggota DPRD membacakan surat rekomendasi yang telah dikirim kepada Sekretariat Presiden dan DPR RI, yang isinya mendukung aspirasi masyarakat terkait hal tersebut.
Massa kemudian secara perlahan membubarkan diri, sehingga jalur pantura berangsur normal. Namun massa mewanti-wanti agar UU Omnibus Law benar-benar dicabut.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono mengatakan, dewan secara kelembagaan pada tanggal 7 Oktober 2020 kemarin, sudah berkirim surat ke Presiden RI dengan tembusan Gubernur Jawa Timur, menyikapi UU Omnibus Law.
“Jadi terkait perjuangan dan aspirasinya sahabat-sahabat tadi itu, kami ikut mendukung selagi tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” papar Rudi. (*)
Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT