Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Berita Pantura · 9 Okt 2020 15:48 WIB

Izin Poligami Merebak, PA Bersyukur


					Izin Poligami Merebak, PA Bersyukur Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Sejak Bulan September 2020, Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menerima pengajuan 2 perkara yang berkaitan dengan izin poligami. Rencananya, 2 perkara tersebut akan diputus pada bulan ini.

Panitera Muda Hukum, PA Kraksaan, Safiudin mengatakan, pihaknya memang jarang mendapatkan pengajuan perkara izin poligami. Namun, dengan adanya pendaftar tersebut, ia bersyukur karena masih ada kesadaran akan pentingnya izin untuk menikah lebih dari satu.

“Sudah rahasia umum, bahwa pernikahan sirri itu banyak terjadi. Tapi orang yang izin ke istri pertamanya untuk menikah lagi, itu yang jarang,” kata Safiudin, Jum’at (9/10/2020).

Pentingnya mengurus izin poligami, lanjut Safiudin, untuk mendapatkan pengakuan sah dari negara. Selain itu, menurutnya, juga agar keturunannya nanti mendapatkan status yang jelas.

“Nikah siri negara tidak mengakui. Dengan adanya izin poligami keturunannya mudah untuk mengurus akte kelahiran, karena bapaknya jelas. Selain itu, anak tersebut juga berhak mendapatkan warisan,” terang dia.

Akan tetapi, sambung dia, pihaknya tidak akan serta-merta mengabulkan setiap perkara izin poligami. Sebab, data dan kondisi pihak pengaju, akan diverifikasi terlebih dahulu.

“Faktor ekonomi dan pekerjaan harus jelas. Jadi bukan hanya batin saja yang menjadi tolak ukurnya, secara dhohir yang bersangkutan juga harus mumpuni, contoh kecilnya nafkah,” tutur dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura