Menu

Mode Gelap
Legislator Bakal Bentuk Pansus Dana Hibah Pilkada di Kab. Probolinggo Sadis! Pria di Lumajang Tewas Dibacok di Kebun Tebu Dua Truk Adu Banteng di JLS Kota Probolinggo, lalu Terbakar Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

Berita Pantura · 12 Okt 2020 13:25 WIB

Demo UU Omnibus Law Ciptakan Klaster Baru Covid-19?


					Demo UU Omnibus Law Ciptakan Klaster Baru Covid-19? Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law di gedung DPRD Kabupaten Probolinggo beberapa hari lalu, menimbulkan keresahan. Unjuk rasa yang digelar ditengah pandemi, dinilai rentan melahirkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Jubir Ketua Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica menyebut, klaster baru penyebaran virus korona sangat mungkin muncul dari aksi tersebut. Sebab, massa yang terlibat aksi, abai protokol kesehatan (Prokes).

“Kita tahu (demo itu) ketika kegiatannya sudah berlangsung. Kami sangat menyayangkan sekali, karena kapasitas pendemo sebesar itu,” papar dr Dewi Vironica.

Meski demikian, dikatakan dr Viro, pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak. Baik pemberlakuan rapid test massal, tes swab atau pelarangan aksi serupa di waktu mendatang.

“Kalau orang yang berdemo itu kita periksa, kita swab, bisa jadi lain ceritanya. Namun sejauh ini memang belum ada laporan soal pasien positif Covid-19 dari orang-orang yang berdemo tempo hari,” dr Viro menambahkan.

Terpisah, Kapolres Probolinggo , AKBP Ferdy Irawan menyampaikan, pihaknya sangat menyayangkan aksi penyampaian pendapat yang berakhir ricuh itu. Apalagi didapati, sejumlah peserta aksi tidak bermasker dan tidak menjaga jarak.

“Kami sangat menyesalkan aksi demontrasi tersebut. Dengan begitu, mereka juga menunjukkan sifat ketidakdewasaannya,” tutur mantan Kapolres Tangerang Selatan ini.

Diketahui, demo penolakan UU Omnibus Law dilakukan massa gabungan dari berbagai Organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan (OKP) pada Kamis (8/10/2020), di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo. Aksi ini berakhir ricuh, dimana sejumlah fasilitas di gedung dewan rusak. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainulah FT


Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hendak Nyalip, Pikap Tabrak Truk Gandeng di Jalur Pantura Tongas, Sopir Terjepit

20 September 2024 - 11:19 WIB

Cegah Balap Liar, Jalur Pantura Probolinggo Akan Dipasang Pita Kejut

16 September 2024 - 20:00 WIB

Roda 3 Tabrak Truk di Jalur Pantura Gending, Sopir dan Penumpang Tewas

2 September 2024 - 10:00 WIB

Siasat Pemkab Lumajang Sejahterakan Guru non-NIP, Honor Dicairkan dengan Skema Peningkatan Kompetensi

7 Agustus 2024 - 12:11 WIB

Musim Kemarau, Empat Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Terdampak Kekeringan

26 Juli 2024 - 20:53 WIB

Tentara Gadungan Perampok Janda, Dua Kali Gagal Tes Seleksi TNI

26 Juli 2024 - 20:36 WIB

Partai Golkar Keluarkan Surat Tugas ke Gus Haris – Ra Fahmi untuk Pilkada Probolinggo

26 Juli 2024 - 14:53 WIB

Nyaru Anggota TNI, Warga Blimbing Probolinggo Ploroti Janda asal Blitar

26 Juli 2024 - 13:32 WIB

KA Blambangan Express Catat Rekor, Tempuh Rute Terjauh Banyuwangi – Jakarta

25 Juli 2024 - 21:51 WIB

Trending di Berita Pantura