Menu

Mode Gelap
Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

Pemerintahan · 12 Okt 2020 09:30 WIB

Lawan Covid-19, Pemkot Probolinggo Wajibkan Pegawai Berjemur


					Lawan Covid-19, Pemkot Probolinggo Wajibkan Pegawai Berjemur Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mewajibkan seluruh pegawai di masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melaksanakan senam pagi dan berjemur di bawah matahari sebelum masuk kantor.

Wali Kota Probolinggo, Hadi ZainaL Abidin menyebut, senam dan berjemur tatkala matahari belum terlalu terik, amat bermanfaat untuk menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh ASN dan non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

“Imun harus tetap terjaga supaya aktivitas tanpa kendala. Pandemi ini banyak lakukan olahraga tidak hanya di rumah juga di kantor secara rutin setiap pagi,” kata Wali Kota.

Senam sambil berjemur di terik matahari itu, menurut Wali Kota, cukup dilakukan selama 10 sampai 15 menit. “Semua OPD harus melaksanakan dan menjadi suatu keharusan, setiap hari Senin sampai Kamis” papar dia.

Tak hanya di lingkungan Pemkot Probolinggo, Wali Kota juga mengimbau masyarakat untuk meluangkan waktu berolahraga. “Luangkan waktu untuk berolahraga, ajak keluarganya. Itu sangat bermanfaat untuk diri kita,” serunya.

Kebijakan wajib senam bareng dan berjemur ini, menjadi langkah terbaru Pemkot Probolinggo dalam menekan penyebaran Covid-19. Diketahui, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkot setempat meninggal pasca terpapar virus korona.

Data dari Dinas Kesehatan Probolinggo, pegawai Pemkot Probolinggo yang meninggal dan terkonfirmasi Covid-19 tercatat ada 7 orang. Rinciannya, 6 pegawai warga Kota Probolinggo dan satu orang tercatat sebagai warga Kabupaten Probolinggo. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan