GADINGREJO-PANTURA7.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menetapkan sebanyak 146.618 daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilihan Walikota – Wakil Walikota Pasuruan, 9 Desember 2020.
Penetapan jumlah itu didapat berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT yang digelar di sebuah hotel di Kecamatan Gadingrejo, pada Rabu (14/10/20) siang.
Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari mengatakan, jumlh DPT itu sudah sesuai dengan hasil proses coklit, DPS, DPSHP, yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
“Itu seluruhnya kita dapat dari rekomendasi Bawaslu, juga tanggapan masyarakat, kemudian kita olah hingga ditetapkan menjadi DPT,” papar Royce.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan DPT pada tahun sebelumnya, DPT kali ini mengalami penurunan sebanyak 882 DPT. Diketahui, pada tahun 2019, jumlah DPT sejumlah 147.500 jiwa.
“Ada beberapa faktor yang membuat jumlah DPT turun, diantaranya adanya pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili, juga ada data ganda yang harus kita bersihkan,” tambah dia.
Diketahui, sebelumnya KPU Kota Pasuruan menetapkan sebanyak 147.100 daftar pemilih sementara (DPS) yang mana dari jumlah itu Bawaslu Kota Pasuruan menemukan 278 data pemilih ganda.
“Sebanyak 34 data temuan Bawaslu Kota Pasuruan dan 244 dari penyisiran Bawaslu RI,” papar Titin Yulinarwarti, Ketua Divisi Bidang Pengawasan Bawaslu Kota Pasuruan kepada PANTURA7.com via Whatsapp. (*)
Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT