Menu

Mode Gelap
Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen

Pemerintahan · 15 Okt 2020 12:33 WIB

Kejar Target PAD, Manfaatkan Penjualan Daring


					Kejar Target PAD, Manfaatkan Penjualan Daring Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pasar di Kabupaten Probolinggo memasuki kwartal terakhir tahun 2020 belum juga tercapai. Pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pun menyiapkan strategi lain agar perolehan PAD sesuai target.

Diketahui, saat ini, retribusi pasar baru mencapai Rp1,4 miliar. Nominal itu, sekitar 56 persen dari target retribusi yang senilai Rp2,6 miliar. Karenanya, Disperindag bakal bekerja lebih keras hingga akhir tahun nanti.

“Capaiannya masih kurang sekitar 46 persen dari total target yang kita kejar. Sisanya masih terus kami upayakan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Disperindag Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, Kamis (15/10/2020).

Taufiq optimis target tersebut tercapai meski hanya menyisakan waktu 3 bulan saja. Namun, lanjut dia, jika hingga Desember target Rp2,6 miliar tak juga tercapai, maka sisanya akan dihitung dalam target PAD tahun 2021.

“Tapi kami optimis bisa tercapai, terlebih lagi beberapa hari kedepan kami akan terapkan penjualan secara online,” ungkap mantan Camat Wonomerto dan Gading ini.

Menurut Taufik, sistem penjualan dalam jaringan (daring) ini telah dimatangkan dan bukan hal baru bagi para pedagang pasar. “Dari program itulah kami bisa optimis,” papar dia.

Mulanya target retribusi pasar dalam APBD tahun 2020 sebesar Rp3,9 miliar. Namun, target itu kemudian direvisi menjadi Rp2,6 miliar atau turun sekitar Rp1,3 miliar setelah wabah Covid-19 melanda Kabupaten Probolinggo. (*)


Editor : Efendi Muhamad

Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan