Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 15 Okt 2020 08:06 WIB

Pencurian Sapi di Krucil Gagal, Pelaku Tinggalkan Truk di Jalan


					Pencurian Sapi di Krucil Gagal, Pelaku Tinggalkan Truk di Jalan Perbesar

KRUCIL-PANTURA7.com, Tim gabungan dari Polsek Krucil dan Polsek Tiris menggagalkan pencurian hewan (Curwan) jenis sapi, di Desa Sumber Duren, Kecamatan Krucil, pada Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pencurian sapi brangos berjenis kelamin jantan milik Emmat, warga Dusun Tambih, Desa Sumber Duren diketahui terjadi sekitar pukul 1.00 WIB. Korban didampingi perangkat desa, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Krucil.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Krucil lantas berkoordinasi dengan Polsek Tiris guna menjaring pelalu. Menjelang subuh, terselip informasi bahwa ada truk warna kuning melintas di jalan Desa Segaran, Kecamatan Tiris.

“Informasi dari masyarakat ada kendaraan mencurigakan melintas di Desa Segaran, oleh karena itu kami lalu koordinasi dengan Polsek Tiris untuk membantu dan blokade jalan-jalan yang biasa dilalui kendaraan,” kata Kapolsek Krucil, Iptu Abdul Wahid.

Kecurigaan petugas, dijelaskan Wahid, terbukti benar. Kepolisian dan warga Kecamatan Tiris kemudian mendapati truk dengan nopol N-9392-UN menepi di pinggir jalan, tanpa sopir.

“Setelah kami dekati ternyata kendaraan tersebut memuat se-ekor sapi hasil curian. Truk itu tidak bisa keluar usai jalan yang biasa dilintasi kami blokade, lalu kendaraannya ditinggal dan pelaku melarikan diri,” terang dia.

Saat ini, sambung Kapolsek, kendaraan yang digunakan oleh para pelaku untuk mencuri ternak warha sudah dibawa ke Mapolsek Krucil sebagai barang bukti. Sedangkan sapi curian yang berumur 3 tahun, imbuh Kapolsek, telah dikembalikan kepada pemiliknya.

“Akan kami kembangkan lagi dengan beberapa barang bukti yang kami peroleh di tempat kejadian perkara. Selain kendaraan truk kami juga menyita tali tampar warna merah sepanjang satu meter,” tutup Kapolsek. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal