Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Berita Pantura · 16 Okt 2020 08:35 WIB

Polisi Sebut Demo Tolak UU Omnibus Law Tidak Beretika


					Polisi Sebut Demo Tolak UU Omnibus Law Tidak Beretika Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Polres Pasuruan mengajak tokoh agama, ormas, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan elemen masyarakat lainnya, menolak anarkisme dalam penyampaian pendapat.

Ajakan ini sebagai reaksi atas aksi demo menolak UU Omnibus Law yang dinilai anarkis dan tak bermoral, pada 8 Oktober 2020 lalu. Diketahui, aksi itu menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan menimbulkan korban luka.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan berharap, seluruh elemen bangsa bahu membahu untuk memberi pemahaman kepada generasi muda, agar cerdas dan bersikap santun dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

“Bukan berarti kita menuntup potensi masyarakat dan generasi muda untuk bersuara, tapi cara mereka bersuara jauh dari etika, jauh dari kemanfaatan, menganggu ketertiban umum, jauh dari cara-cara yang santun dan tidak menghargai hak orang lain,” kata kapolres di Gedung Tunggal Panaluan Polres Pasuruan, Jumat (16/10/2020).

Ia menambahkan, generasi muda memang seharusnya berfikir kritis dan peka terhadap realitas sosial masyarakatnya. “Namun jika berujung anarkisme, maka harus kita perangi bersama,” paparnya.

Perwakilan FKBU Kabupaten Pasuruan, Saiful Anam saat ditanya soal dalang dalam kerusuhan demo beberapa hari lalu menyebut, pihaknya sudah punya nama berdasarkan kajian yang telah dilakukan.

“Kami sudah bisa mempediksi siapa pelakunya, tapi kita tidak menuduh,” tandas Saiful.

Berikut point-point kesepakatan antara Polres Pasuruan dengan tokoh agama, ormas, FKUB dan elemen masyarakat dalam deklarasi tolak anarkisme, berikut :
Kepada penggerak dan para aksi unjuk rasa kami mengingatkan bahwa,
1 . Kabupaten Paduruan sudah damai dan tenang. Silahkan sampaikan aspirasi dengan santun.

  1. Kami mengetahui siapa anda. Apabila anda berbuat onar, kami masyarakat Kabupaten Pasuruan melakukan tindakan.
  2. Masyarakat Kabupaten Pasuruan menginginkan Pasuruan sebagai Kota Santri senantiasa damai dan beradap.
  3. Masyarakat Kabupaten tidak mentolerir berkembangnya faham radikal, komunis, anarkisme, rasisme dan separatisme di Kabupaten Pasuruan.
  4. Segenap masyarakat Kabupaten Pasuruan akan mengawal perdamaian ketenangan di Kabupaten Pasuruan. (*)

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura