Menu

Mode Gelap
Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru

Hukum & Kriminal · 18 Okt 2020 08:41 WIB

Tepergok Polisi, Transaksi Sabu-sabu Gagal


					Tepergok Polisi, Transaksi Sabu-sabu Gagal Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo menciduk pria paruh baya yang hendak mengedarkan narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu. Ia ditangkap pada Sabtu (17/10/2020) malam.

Pelaku diketahui bernama Abdur Rahman (53) warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Petugas menciduknya di pinggir jalan pantura Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan.

Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Sujilan mengatakan, pelaku diringkus setelah petugas memantau gerak-geriknya sejak beberapa hari terakhir. Awalnya, aparat mendapat informasi adanya seorang pengedar di Desa Kalibuntu yang meresahkan warga.

“Kebetulan dia diringkus saat malam mingguan, setelah kami pantau dalam beberapa hari terakhir dari laporan yang masuk. Dari tangan pelaku ini, kami menyita sabu-sabu,” kata Sujilan, Minggu (18/10/2020).

Saat ini, lanjut Sujilan, pelaku masih menjalani pemeriksaan. Ia juga belum bisa memastikan apakah saat pelaku ditangkap, barang haram tersebut akan dijual atau sekedar untuk konsumsi pribadi.

“Kami yakini pengedar ketika dari tangan pelaku kami dapati kartu ATM, diduga pelaku akan transaksi dengan pembelinya. Pelaku sekarang Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan,” ungkapnya.

Akibat ulahnya, sambung Sujilan, pelaku bakal dijerat pasal 114 (1) subsider 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan denda Rp1 milliar,” tutup perwira yang pernah dinas di Polres Jember ini. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal