PANDAAN-PANTURA7.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak di PT Berlina di Jalan Raya Pandaan-Bangil, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Senin (19/10/2020).
Para wakil rakyat ini mempertanyakan hasil rapid test 900 karyawan di pabrik kosmetik itu, yang dilaksanakan pada dua pekan yang lalu. Selama ini, perusahaan dinilai lamban dalam menangani karyawan yang reaktif.
“Ketika dilakukan rapid test dan mereka reaktif, tidak ada alasan harus langsung di swab, itu aturan. Kalau bertahap, dikumpulkan disuatu tempat dan tidak ada kegiatan,” kata Kasiman, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan.
Oleh karena itu, Kasiman meminta kepada perusahaan, agar rapid test ulang. Kalu tidak dilakukan, pihaknya akan meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) setempat mengrvaluasi perijinan, ditinjau ulang.
“Saya minta dirapid test ulang dari awal. Kemudian berapapun yang reaktif harus diswab. Kalau itu nanti ada yang positif corona, pemeribtah daerah yang ambil alih,” papar Kasiman.
Kalau perusahaan tidak nurut, ancam dia, maka perusahaan akan dilaporkan ke panitia khusus (pansus).
“Memang kita harus tegas khusus korona ini. Perusahaan patuh aturan kami support, kalau tidak patuh aturan kami tutup,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Agus Eko Iswahyudi, memberikan saran kepada PT Berlina agar langsung melakukan swab kepada seluruh karyawan.
“Sesuai permenkes nomor 413 tahun 2020, swab yang valid, jadi semua harus swab,” tutur Eko.
Dikatakan Eko, setelah di-swab karyawan yang positif ditangani oleh Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan. Bagi karyawan yang dari luar Kabupaten Pasuruan diserahkan kepada satgas covid masing-masing daerah.
“Nanti yang positif biar kami yang tangani untuk warga kabupaten pasuruan, bagi yang dari luar, bisa kita surati satgas daerah masing-masing untuk ditangani,” tambahnya.
Kemudian setelah Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan memberikan saran, ketua DPRD Komisi I memutuskan, bahwa sesuai dengan aturan yang saat ini, proses yang valid adalah swab.
“Jadi, saya mohon jumlah kryawan yang 900 itu semua harus di swab semuanya,” ucapnya.
Sementara, Satgas Penanganan Covid-19 di perusahaan tersebut mengatakan, dari jumlah 900 karyawan yang dirapid test, hasilnya 166 dan sudah melaksanakan karantina mandiri, kemudian diswab secara bertahap.
“Total yang sudah diswab 30 orang, pihak HRD langsung kordinasi dengan puskesmas untuk dilakukan karantina. Kemudian besok pada tanggal 21-22 oktober, kami lakukan rapid test ulang yang non reaktif, ” jelasnya. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT