Menu

Mode Gelap
Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu

Sosial · 20 Okt 2020 12:23 WIB

Ingin Adopsi Bayi Terbuang di Krucil? Ini Syaratnya


					Ingin Adopsi Bayi Terbuang di Krucil? Ini Syaratnya Perbesar

KRUCIL-PANTURA7.com, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo membuka ‘pintu’ bagi siapapun yang ingin mengadopsi bayi perempuan yang ditemukan warga di tengah kebun kopi di Desa Bremi, Kecamatan Krucil. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon orang tua asuh.

Pekerja Sosial Kemensos di Dinsos Kabupaten Probolinggo, Azwin Syahru Rizal mengatakan, persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon orang tua si bayi, sejatinya ada 21 syarat.

Namun, menurut Azwin, dari 21 syarat tersebut ada beberapa hal yang persyaratan pokok. Sisanya, hanya masuk sebagai syarat umum yang mayoritas dimilki oleh Warga Negara Indonesia (WNI).

“Syarat penting, itu harus seagama, usia pernikahan minimal 5 tahun, maksimal calon orang tuanya berumur 55 tahun dan memilik anak maksimal satu serta ekonominya juga jelas. Karena khawatir tumbang di pertengahan (jalan) adopsinya,” kata Azwin saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).

Sementara, Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Indonesia, Puji Astuti menyampaikan, saat ini bayi yang ditemukan tanpa sehelai kain tersebut masih berada di Rumah Sakit Rizani Paiton untuk proses pemeriksaan.

“Karena setelah diperiksa oleh bidan desa, di telinga bayi tersebut ada bintik-bintik kecil. Khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan kami bawa ke rumah sakit. Rencana untuk dibawa ke PSAB Sidoarjo itu masih sebatas wacana,” ujar Astuti.

Diketahui sebelumnya, warga Desa Bremi, Kecamatan Krucil digegerkan dengan penemuan bayi perempuan di tengah kebun kopi. Bayi perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh Mustakim (19) saat hendak mencari kayu bakar di kebun kopi setempat. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 388 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember

5 April 2025 - 10:48 WIB

Selisih Sehari dengan Pemerintah, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Fitri Hari Ini

1 April 2025 - 10:23 WIB

Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir

31 Maret 2025 - 16:37 WIB

Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi

31 Maret 2025 - 15:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Akan Gelar Open House, Warga Boleh Datang, Dilarang Bawa Oleh-oleh

30 Maret 2025 - 16:18 WIB

Waspada Bencana saat Libur Lebaran, BPBD Pasuruan Siaga Penuh 24 Jam

29 Maret 2025 - 18:18 WIB

Polres Pasuruan Sediakan Layanan Titip Kendaraan bagi Pemudik

29 Maret 2025 - 17:06 WIB

Program Berkah Nusantara PLN Nusantara Power UP Paiton Bagikan Seribu Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

29 Maret 2025 - 12:53 WIB

Waspada Microsleep saat Mudik, Ini Tips Pencegahannya

29 Maret 2025 - 11:12 WIB

Trending di Sosial