Menu

Mode Gelap
Warga Sidepan Winongan Jadi Korban Begal, Dibacok dan Motor Dirampas Balap Sepeda Tour Semeru lll Diikuti Berbagai Daerah Menteri Pekerjaan Umum Tinjau Tol Probowangi Pasca Dibuka Fungsional Menjelang Natal, Cemara Poa-poa di Prigen Banjir Pesanan Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang Sekda Lumajang: APIP Diperlukan untuk Cegah Korupsi

Nasional · 23 Okt 2020 14:36 WIB

Penanganan Covid-19 Melalui Progam JKN Telan Anggaran Rp 87 T


					Penanganan Covid-19 Melalui Progam JKN Telan Anggaran Rp 87 T Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama pandemi Covid-19, telah menyedot anggaran sebesar Rp 87,55 triliun. Dari jumlah itu, Rp 3 triliun atau 3,4 persen dialokasikan untuk bantuan iuran JKN.
 
Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, dalam media workshop yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, selama dua hari, Kamis-Jum’at, (22-23/10/2020).
 
“Pemerintah pusat telah menggerojok anggaran untuk program JKN dalam penanganan Covid-19 sebesar Rp 87,55 triliun,” terang Yustinus.
 
Belanja penanganan, menurut Yustinus, menelan anggaran terbanyak dalam program JKN Covid-19, yakni Rp 65,8 triliun, disusul insentif perpajakan bidang eksehatan yang angkanya menyentuh nominal Rp 9,05 triliun. 
 
“Lalu insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun, santunan kematian Rp 0,3 triliun, gugus tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun, dan 3,4 persen atau Rp 3 triliun dialokasikan untuk bantuan iuran JKN bidang kesehatan,” paparnya.
 
Untuk kesinambungan program tersebut, imbuh Yustinus, ekosistem JKn harus diperbaiki dengan mempertimbangkan tiga hal. Pertama, penguatan JKN sebagai skema asuransi sosial yang mengikat dan wajib.
 
“Kedua, manfaat yang dijamin adalah kebutuhan dasar kesehatan dengan kelas rawat inap yang standar. Terakhir revisi iuran, sehingga manfaat tarif layanan bermanfaat secara konsisten dan regular,” pungkasnya.
 
Sementara, pemerhati Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menyebut sejauh ini kinerja BPJS Kesehatan sebagai bagian dari JKN sudah cukup profesional. Ia berharap, peserta dapat menjadi sumber utama pembiayaan melalui iuran yang dibayarkan setiap bulan.
 
“Jadi, pengurus BPJS harus smart, kreatif dan berorientasi pelayanan. Yang tak kalah penting, jangan sampai BPJS Kesehatan menjadi lingkaran korban korupsi yang dapat menghancurkan keberlangsungan lembaganya sendiri,” wanti Agus. (*)



Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Demi Swasembada Gula Nasional Butuh Dukungan Semua Menteri

20 November 2024 - 19:29 WIB

Huntap Lumajang Jadi Percontohan Nasional

24 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Sah! Prabowo-Gibran Dilantik jadi Presiden-Wapres RI

20 Oktober 2024 - 13:43 WIB

KIM Desa di Lumajang Masuk 10 Besar Nasional dan 10 Besar Jatim

15 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Terkendala Anggaran, Persipro 54 Terancam Gagal Arungi Liga 3 Jatim

10 Oktober 2024 - 11:49 WIB

Hadapi UU PDP, AMSI Gelar Pelatihan Perusahaan Media

15 September 2024 - 18:04 WIB

Manuver Presiden Jokowi Usai Jabatan Berakhir, Gabung Partai Gerindra?

3 September 2024 - 09:22 WIB

Prabowo Subianto: Pemimpin Baru Indonesia yang Didukung Presiden Jokowi dan Isu Keretakan

2 September 2024 - 15:12 WIB

Apa yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang dalam Pilkada 2024? Ini Tahapan yang Harus Dilalui

2 September 2024 - 11:58 WIB

Trending di Nasional