Menu

Mode Gelap
Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember H+2 Lebaran, Menteri PU Tinjau Tol Probowangi, ini Temuannya Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan

Pemerintahan · 24 Okt 2020 03:06 WIB

Kasda Gate Rp 80 M Tuai Polemik, Dewan Didesak Bentuk Pansus


					Kasda Gate Rp 80 M Tuai Polemik, Dewan Didesak Bentuk Pansus Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Pengalihan dana kas daerah (Kasda) dari Bank Jatim senilai Rp 80 miliar ke bank lain oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, menuai polemik. Sejumlah pihak mendesak agar ‘Kasda Gate’ tersebut diusut dan dibeberkan ke publik.

“Kami mendesak DPRD Kota Pasuruan membentuk Pansus Kasdagate untuk membuka tabir gelap pemindahan rekening deposito Rp 80 miliar itu,” kata Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan TNI/Polri (GM FKPPI) Kota Pasuruan, Ayik Suhaya.

Dikatakan Ayik, desakan itu bukannya tanpa dasar. Pengalihan rekening deposito oleh Pemkot Pasuruan dari Bank Jatim ke BTN, BRI dan BNI, jelasnya, kini disorot publik lantaran menimbulkan elisih bunga yang lebih rendah.

“Dewan harus meminta klarifikasi dari para pihak untuk mengetahui motif sebenarnya atas pemindahan rekening deposito tersebut, harus itu,” pinta aktivis anti korupsi ini.

Pemkot Pasuruan, menurut Ayik, seharusnya mempertimbangkan pemindahan rekening deposito dengan bijak. “Jika pertimbangannya untuk mendapat kompensasi dana CSR, harus dilakukan klarifikasi dan perbandingan diantara empat bank tersebut,” kecamnya.

Pemindahan rekening deposito, imbuhnya, bisa dilakukan jika benar-benar memberi keuntungan atau suku bunga yang lebih tinggi. Tetapi jika hanya mengejar dana kompensasi CSR dari bank yang ditunjuk, bisa jadi hanya akan menguntungkan pribadi tertentu.

“Jangan sampai kasus korupsi Kasda di Kabupaten Pasuruan tahun 2010 terjadi di Kota Pasuruan. Saya lihat, modus korupsinya sama dengan yang terjadi di Kota Pasuruan sekarang ini,” Wakil Gubernur Lira Jatim ini menjelaskan.

Diketahui, berdasarkan data laporan keuangan per September 2020, selisih lebih rendah antara Bank Jatim dengan BRI, sebagai salah satunbank yang ditunjuk, sebesar 0,91 persen. Jika bunga deposito di Bank Jatim sebesar 5,25 persen, maka di BRI sebesar 4,34 persen. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan