Menu

Mode Gelap
Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

Pemerintahan · 24 Okt 2020 03:06 WIB

Kasda Gate Rp 80 M Tuai Polemik, Dewan Didesak Bentuk Pansus


					Kasda Gate Rp 80 M Tuai Polemik, Dewan Didesak Bentuk Pansus Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Pengalihan dana kas daerah (Kasda) dari Bank Jatim senilai Rp 80 miliar ke bank lain oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, menuai polemik. Sejumlah pihak mendesak agar ‘Kasda Gate’ tersebut diusut dan dibeberkan ke publik.

“Kami mendesak DPRD Kota Pasuruan membentuk Pansus Kasdagate untuk membuka tabir gelap pemindahan rekening deposito Rp 80 miliar itu,” kata Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan TNI/Polri (GM FKPPI) Kota Pasuruan, Ayik Suhaya.

Dikatakan Ayik, desakan itu bukannya tanpa dasar. Pengalihan rekening deposito oleh Pemkot Pasuruan dari Bank Jatim ke BTN, BRI dan BNI, jelasnya, kini disorot publik lantaran menimbulkan elisih bunga yang lebih rendah.

“Dewan harus meminta klarifikasi dari para pihak untuk mengetahui motif sebenarnya atas pemindahan rekening deposito tersebut, harus itu,” pinta aktivis anti korupsi ini.

Pemkot Pasuruan, menurut Ayik, seharusnya mempertimbangkan pemindahan rekening deposito dengan bijak. “Jika pertimbangannya untuk mendapat kompensasi dana CSR, harus dilakukan klarifikasi dan perbandingan diantara empat bank tersebut,” kecamnya.

Pemindahan rekening deposito, imbuhnya, bisa dilakukan jika benar-benar memberi keuntungan atau suku bunga yang lebih tinggi. Tetapi jika hanya mengejar dana kompensasi CSR dari bank yang ditunjuk, bisa jadi hanya akan menguntungkan pribadi tertentu.

“Jangan sampai kasus korupsi Kasda di Kabupaten Pasuruan tahun 2010 terjadi di Kota Pasuruan. Saya lihat, modus korupsinya sama dengan yang terjadi di Kota Pasuruan sekarang ini,” Wakil Gubernur Lira Jatim ini menjelaskan.

Diketahui, berdasarkan data laporan keuangan per September 2020, selisih lebih rendah antara Bank Jatim dengan BRI, sebagai salah satunbank yang ditunjuk, sebesar 0,91 persen. Jika bunga deposito di Bank Jatim sebesar 5,25 persen, maka di BRI sebesar 4,34 persen. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan