PASURUAN-PANTURA7.com, Pengalihan dana kas daerah (Kasda) dari Bank Jatim senilai Rp 80 miliar ke bank lain oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, menuai polemik. Sejumlah pihak mendesak agar ‘Kasda Gate’ tersebut diusut dan dibeberkan ke publik.
“Kami mendesak DPRD Kota Pasuruan membentuk Pansus Kasdagate untuk membuka tabir gelap pemindahan rekening deposito Rp 80 miliar itu,” kata Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan TNI/Polri (GM FKPPI) Kota Pasuruan, Ayik Suhaya.
Dikatakan Ayik, desakan itu bukannya tanpa dasar. Pengalihan rekening deposito oleh Pemkot Pasuruan dari Bank Jatim ke BTN, BRI dan BNI, jelasnya, kini disorot publik lantaran menimbulkan elisih bunga yang lebih rendah.
“Dewan harus meminta klarifikasi dari para pihak untuk mengetahui motif sebenarnya atas pemindahan rekening deposito tersebut, harus itu,” pinta aktivis anti korupsi ini.
Pemkot Pasuruan, menurut Ayik, seharusnya mempertimbangkan pemindahan rekening deposito dengan bijak. “Jika pertimbangannya untuk mendapat kompensasi dana CSR, harus dilakukan klarifikasi dan perbandingan diantara empat bank tersebut,” kecamnya.
Pemindahan rekening deposito, imbuhnya, bisa dilakukan jika benar-benar memberi keuntungan atau suku bunga yang lebih tinggi. Tetapi jika hanya mengejar dana kompensasi CSR dari bank yang ditunjuk, bisa jadi hanya akan menguntungkan pribadi tertentu.
“Jangan sampai kasus korupsi Kasda di Kabupaten Pasuruan tahun 2010 terjadi di Kota Pasuruan. Saya lihat, modus korupsinya sama dengan yang terjadi di Kota Pasuruan sekarang ini,” Wakil Gubernur Lira Jatim ini menjelaskan.
Diketahui, berdasarkan data laporan keuangan per September 2020, selisih lebih rendah antara Bank Jatim dengan BRI, sebagai salah satunbank yang ditunjuk, sebesar 0,91 persen. Jika bunga deposito di Bank Jatim sebesar 5,25 persen, maka di BRI sebesar 4,34 persen. (*)
Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT