MAYANGAN-PANTURA7.com, Meski pandemi Covid-19 masih merebak, polisi masih tetap menggelar Operasi Zebra 2020, 26 Oktober-8 November. Hanya saja titik tekan operasi diarahkan ke preemtif daripada penegakan hukum.
“Lebih banyak giat preemtif atau sosialisasi dan pendidikan masyarakat lalu lintas daripada penegakan hukum,” Kata Kasat Lantas Polresta Probolinggo, AKP Tavip Haryanto, Senin (26/10/2020).
Dikatakan polisi akan lebih banyak melakukan tindakan preemtif dan preventif. Selama Operasi Zebra 2020, polisi bakal melakukan sosialisasi dan tindakan pencegahan pelanggaran lalu lintas.
Meski begitu, dalam Operasi Zebra 2020 ini, pelanggar yang membahayakan akan ditindak. Ada empat jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Zebra 2020 yakni, pelanggaran stop line, tidak menggunakan helm, lawan arus, dan menerobos.
Kasatlantas mengatakan, keempat jenis pelanggaran tersebut menjadi sasaran utama penindakan karena rawan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Operasi ini sendiri bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kami tidak ada razia stasioner, tetapi lebih kepada hunting di lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran lalu lintas,” katanya.
Polisi akan menindak para pelanggar yang kedapatan melanggar lalu lintas. Razia di tempat tidak dilakukan selama Operasi Zebra 2020, mengingat situasi saat ini tengah pandemi Covid-19.
“Kalau razia di tempat, dikhawatirkan nantinya akan menimbulkan kerumunan,” imbuhnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi