REJOSO-PANTURA7.com, Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur pantura Rejoso, tepatnya di Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Rabu (28/10/2020). Satu orang meninggal dalam kejadian ini.
Korban meninggal adalah Mahmuda (24) warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Saat itu korban dibonceng oleh suaminya Imam Safi’i (31) mengendarai sepeda motor dengan nopol N-2715-VO.
Pasangan suami istri (pasutri) ini, hendak mengunjungi rumah orang tua Mahmuda yang berada di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Sesampainya di jalan raya Desa Arjosari, Safi’i hendak menyalip kendaraan di depannya, yakni truk tronton berplat B-9037-UYX yang disopori Sudairman (33) warga Desa Merakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.
Namun Safi’i mendahului dari jalur yang searah, yaitu dari arah barat ke timur, Safi’i tidak memiliki ruang cukup untuk menyalip. Sebab, saat itu arus lalu lintas tengah padat.
“Sehingga terpeleset dan penumpangnya terjatuh ke arah kanan lalu terbentur pengaman dari tronton. Jadi pengendara motor ini menyalip dari sisi kiri,” papar Kanit Laka Satlantas Polres Pasuruan Kota, Ipda Indah Ramadhani Istiawan.
Akibat kejadian itu, Mahmuda, meninggal di lokasi kejadian. Jasadnya kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dr. Soedarsono, Kota Pasuruan. Sementara sang suami, Safi’i, hanya menderita luka ringan.
“Saat ini korban sudah dibawa pulang ke rumah duka untuk dikebumikan. Kalau tidak salah dikebumikan di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok,” pungkas Indah. (*)
Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT