GEMPOL-PANTURA7.com, Sungai yang mengalir melintasi Desa Wonosari dan Desa Sumbersuko Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, memutih akibat dipenuhi busa. Diduga, banjir busa terjadi karena aliran sungai tercemar limbah pabrik.
Kepala Desa Sumbersuko, Saiful Ma’arif menjelaskan, banjir busa di sungai tersebut terjadi pada Selasa (27/10/2020). Sekitar pukul 15.30 WIB. Ia menduga, busa muncul karena pembersihan limbah pada aliran sungai tidak maksimal.
“Dulu sudah pernah seperti ini, mungkin busa ini sisa yang dulu. Busa ini kembali muncul, mungkin karena diatas kurang bersih saat membersihkan,” kata Saiful, Rabu (28/10/2020) via sambungan seluler.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto menyebur, busa tersebut merupakan sisa dari pencemaran sungai yang terjadi pada Agustus 2020.
Dikatakannya, luberan limbah yang kemudian menjadi busa di sungai berasal dari pengepul kemasan drum bekas milik Ali, di lahan eks PT. Klampis Ireng. Usaha tersebut, menurut Heru, tidak mempunyai ijin.
“Kemarin sore terkena air hujan sehingga menimbulkan busa kembali,” terangnya.
Heru menjelaskan, limbah tersebur jenis gliserin yang masuk kategori limbah B3. Secara aturan, penanganannya harus dilakukan pembersihan total agar limbah terkendali dan tidak meluas saat pemulihan lingkungan dilalukan.
“Sampai dengan saat ini, TKP masih di policeline dan yang bersangkutan (Ali, red) masih dalam proses pemeriksaan di Polres Pasuruan. JaiDi DLH masih menunggu hasil lidik Polres Pasuruan,” jelasnya.
Saat ini, imbuh Heru, kondisi aliran sungai berangsur normal. “Ya, kondisi sungai sudah normal kembali,” pungkas dia. (*)
Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT