Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Peristiwa · 30 Okt 2020 06:07 WIB

3 Hari, 3 Nyawa Melayang di Jalur Pantura Rejoso


					3 Hari, 3 Nyawa Melayang di Jalur Pantura Rejoso Perbesar

REJOSO-PANTURA7.com, Jalur pantura Rejoso terus menelan korban jiwa. Kali ini, seorang wanita muda tewas pasca terlibat kecelakaan lalu lintas di Jl. Raya Rejoso, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jumat (30/10/2020)

Diketahui, korban adalah Siti Azizah (33) warga Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Korban adalah seorang karyawati di salah satu perusahaan swasta di Kota Pasuruan.

Petaka berawal saat korban berangkat ke tempat kerjanya bersama Asrofil, teman korban sesama karyawati. Keduanya mengendarai sepeda motor nopol N-5224-XU, dengan Asrofil, sebagai pengemudi.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Asrofil yang melajukan motor dari arah timur ke barat, bermaksud mendahului truk gandeng berplat P-8773-UE yang disopiri oleh Andi Hendrayana Wiyanto.

Namun saat menyalip, Asrofil (22) warga Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, gagal mengendalikan kendaraan karena terhalang penyempitan jalan dengan kondisi jalan yang berpasir.

“Kemudian pengendara sepeda motor terpeleset dan penumpangnya jatuh ke arah kanan, sehingga terlindas roda sisi kiri dari truk gandeng,” papar Kanit Laka Satlantas Polres Pasuruan Kota, Ipda Indah Ramadhani Istiawan.

Akibat insiden itu, Siti Azizah meninggal di tempat dengan luka parah pada bagian perut, paha, patah tulang lengan kanan dan kiri, juga patah tulang kaki kiri. Jenazahnya dievakuasi ke RSUD Dr. Soedarsono, Kota Pasuruan.

Diduga, petaka terjadi karena pengendara motor lalai dengan tidak memperhatikan kondisi jalan. “Melanggar Pasal 310 ayat (4) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang UU LAJ,” tandas Indah.

Kecelakaan di sepanjang jalur pantura Rejoso, terjadi tiga hari berturut turut mulai tanggal 28 Oktober lalu. Selama 3 hari itu pula, 3 nyawa yang seluruhnya perempuan melayang sia-sia, akibat menjadi korban kecelakaan.

Guna mengantisipasi peristiwa serupa terulang, Satlantas Polres Pasuruan Kota akan mengadakan patroli sehingga keselamatan pengguna jalan lebih terjaga. “Akan kami laksanakan ptroli di Jalan Raya Rejoso, yang memang daerah rawan kecelakaan,” tandasnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember

3 April 2025 - 10:32 WIB

Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan

2 April 2025 - 18:46 WIB

Baru Saja Surut, Banjir Kembali Rendam Bandaran, Winongan

1 April 2025 - 17:13 WIB

Jelang Takbiran, Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Pasuruan

30 Maret 2025 - 18:45 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Winongan Pasuruan

29 Maret 2025 - 01:58 WIB

Disapu Puting Beliung, Rumah Warga Puspan Probolinggo Rata dengan Tanah

27 Maret 2025 - 17:31 WIB

Terseret Arus, Dua Remaja Hilang di Sungai Bedadung

26 Maret 2025 - 21:20 WIB

Usai Bertengkar dengan Istri, Pria di Pasuruan Jatuh ke Sungai dan Tewas

26 Maret 2025 - 14:05 WIB

Ular Pemangsa Ternak Sepanjang 4,5 Meter di Kota Probolinggo Akhirnya Ditangkap

24 Maret 2025 - 05:07 WIB

Trending di Peristiwa