PAITON-PANTURA7.com, PT. Secco Nusantara di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, terancam berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini tak lepas dari rencana lembaga swadaya masyarakat (LSM), untuk melaporkan pabrik rokok itu ke polisi.
Wacana pelaporan pabrik rokok yang menjadi mitra perusahaan rokok ternama, PT. Gudang Garam, itu dihembuskan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo. Pelaporan itu didasarkan oleh sejumlah hal.
Pertama soal ketidakterbukaan hasil rapid test dan swab massal karyawan dalam kasus klaster pabrik rokok, lalu dugaan adanya mal praktek dan mal administrasi di perusahan, serta kebijakan sepihak perusahaan yang ‘merumahkan’ karyawan dengan alasan terdampak Covid-19.
“Juga dugaan ada intervensi perusahaan kepada karyawan untuk membuat surat pengunduran diri, dengan dalih karena karyawan melangggar peraturan perusahaan,” terang Humas LIRA Kabupaten Probolinggo, Noval Yulianto, Jum’at (30/10/2020).
Sebelum berencana mempolisikan PT. Secco Nusantara, LIRA Kabupaten Probolinggo sempat melayangkan audiensi ke pihak pabrik, dengan maksud memaparkan sejumlah temuannya. Sayang, permintaan audiensi itu bertepuk sebelah tangan.
“Terimakasih sudah tidak mau menerima kami untuk audiensi, kami mengalah, kami akan pulang. Tapi dalam beberapa hari kedepan, kita akan bertemu lagi,” ancam Noval.
Sementara dihubungi terpisah, Kasi PGA dan Keuangan PT. Secco Nusantara, Ahmad Nur Susilo yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA), belum memberikan jawaban. Sementara telfon selulernya, tidak aktif saat dihubungi. (*)
Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT