Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 30 Okt 2020 07:04 WIB

Pabrik Rokok di Paiton Segera Dilaporkan ke Polda Jatim


					Pabrik Rokok di Paiton Segera Dilaporkan ke Polda Jatim Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, PT. Secco Nusantara di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, terancam berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini tak lepas dari rencana lembaga swadaya masyarakat (LSM), untuk melaporkan pabrik rokok itu ke polisi.

Wacana pelaporan pabrik rokok yang menjadi mitra perusahaan rokok ternama, PT. Gudang Garam, itu dihembuskan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo. Pelaporan itu didasarkan oleh sejumlah hal.

Pertama soal ketidakterbukaan hasil rapid test dan swab massal karyawan dalam kasus klaster pabrik rokok, lalu dugaan adanya mal praktek dan mal administrasi di perusahan, serta kebijakan sepihak perusahaan yang ‘merumahkan’ karyawan dengan alasan terdampak Covid-19.

“Juga dugaan ada intervensi perusahaan kepada karyawan untuk membuat surat pengunduran diri, dengan dalih karena karyawan melangggar peraturan perusahaan,” terang Humas LIRA Kabupaten Probolinggo, Noval Yulianto, Jum’at (30/10/2020).

Sebelum berencana mempolisikan PT. Secco Nusantara, LIRA Kabupaten Probolinggo sempat melayangkan audiensi ke pihak pabrik, dengan maksud memaparkan sejumlah temuannya. Sayang, permintaan audiensi itu bertepuk sebelah tangan.

“Terimakasih sudah tidak mau menerima kami untuk audiensi, kami mengalah, kami akan pulang. Tapi dalam beberapa hari kedepan, kita akan bertemu lagi,” ancam Noval.

Sementara dihubungi terpisah, Kasi PGA dan Keuangan PT. Secco Nusantara, Ahmad Nur Susilo yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA), belum memberikan jawaban. Sementara telfon selulernya, tidak aktif saat dihubungi. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 151 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal