Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 3 Nov 2020 13:40 WIB

Dua Sekawan Kompak Curi Motor, Aksinya Terekam CCTV


					Dua Sekawan Kompak Curi Motor, Aksinya Terekam CCTV Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) terjadi di Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. Pencurian ini dilakukan oleh dua orang pria tak dikenal.

Pencurian bermula ketika Misbahul Laili (23) warga Desa Klenang Lor, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo memarkir sepeda motor berplat N-2990-PO di tempat kerja sekaligus lokasi kejadian.

“Korban memarkirkan sepedanya sekitar pukul 10.30 WIB, dengan posisi dikunci stir lalu korban masuk ke toko untuk bekerja sebagaimana mestinya,” kata Kapolsek Pajarakan, Iptu Sugeng Harianto, Selasa (3/11/2020).

Selang 30 menit kemudian, cerita Kapolsek, korban mendapati motor yang dikendarainya sudah, lenyap dari tempat parkir semula. Guna memastikan, korban kemudian melihat rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di depan tempat kerjanya.

“Setelah disadari kendaraannya tidak ada di parkiran, korban lalu melihat rekaman CCTV. Ternyata memang benar, sepeda motornya dibawa kabur oleh dua orang tak dikenal,” ungkap Kapolsek.

Setelah itu, sambung Kapolsek, korban melapor ke Polsek Pajarakan dengan membawa hasil rekaman CCTV berisi video dua orang mengenakan helm warna hitam dan celana pendek serta memakai jaket sebagai terduga pelaku.

“Kami sudah melakukan olah TKP. Dugaan sementara, dua pelaku ini membawa motor korban dengan merusak kunci sepeda motor. Kami himbau, kepada pemilik motor agar hati-hati memarkir kendaraannya,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal