Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Advertorial · 3 Nov 2020 23:16 WIB

Mak Blonjo, Inovasi Jual Beli Baru di Probolinggo


					Mak Blonjo, Inovasi Jual Beli Baru di Probolinggo Perbesar

DRINGU-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) membuat terobosan dengan memfasilitasi terjadinya jual beli tanpa harus datang ke pasar.

Masyarakat cukup belanja via online dengan ikon ‘Mak Blonjo’. Hanya saja, inovasi ini baru ada di Pasar Dringu sebagai pilot project namun akan diterapkan secara bertahap di semua pasar tradisional di Kabupaten Probolinggo.

Dengan jargon ‘Siap Melayani Segala Kebutuhan Dapur Anda dengan Menyediakan Segala Macam Sembako’, masyarakat yang ingin belanja via online di Pasar Dringu cukup membuat pesanan melalui aplikasi Instagram @MakBlonjo_PasarDringu01, WhattsApp (WA) 082 331 100 427 (Sulis) dan email [email protected].

Kasi Pengembangan dan Penataan Sarana Prasarana Pasar Disperindag Kabupaten Probolinggo Winda Permata Erianti mengungkapkan, belanja Mak Blonjo ini sementara dikendalikan oleh koordinator pasar, tetapi selanjutnya akan dilakukan oleh PKL atau paguyuban pedagang.

“Untuk sistem pembayarannya, bisa bayar langsung di tempat atau COD, bank dan langsung,” ungkap Winda, Selasa (3/11/2020).

Winda menjelaskan, pedagang itu sudah diedukasi sehingga bagaimana cara menyiapkan dagangan. Selain itu pedagang diedukasi supaya tertib ukur karena memang sudah ada SOP-nya sehingga jelas per ikat atau per kilogram.

“Jadi menjaga amanah, jangan sampai nanti membeli di pasar sekilo tetapi ketika ditimbang di rumah tidak sekilo. Untuk sementara memakai sarana yang mudah digunakan oleh ibu-ibu berbelanja seperti IG dan WA,” terangnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan terobosan belanja via online dengan jargon Mak Blonjo ini dilatarbelakangi situasi pandemi COVID-19 yang mempengaruhi nilai beli masyarakat.

Selain itu, imbuhnya, rendahnya nilai beli masyarakat ditambah lagi kekhawatiran konsumen atau pengunjung untuk berbelanja di pasar tradisional atau berkunjung ke tempat keramaian.

“Sementara itu pedagang dengan minimnya pengunjung dengan nilai beli masyarakat yang turun, maka pasar semakin sepi. Tidak jarang pedagang, khususnya pedagang sembako termasuk sayur mayur membawa kembali dagangannya ke rumahnya,” katanya.

Dampak positif dari terobosan Mak Blonjo ini, terang Taufik, pembeli selaku penerima barang bisa mendapatkan barang yang sudah bersih, steril dan sesuai SOP (Standart Operasional Prosedur).

“Hakikatnya mengembangkan pasar tradisional, tetap belanja di pasar tradisional. Jargonnya beramal pada fungsi sosial, tetap menghidupi pasar tradisional sebagai upaya membangkitkan geliat pasar tradisional,” ia menegaskan.

Taufik menambahkan terobosan Mak Blonjo ini merupakan upaya dalam situasi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan tidak berada di keramaian tetapi tetap terjadi komunikasi.

“Dengan adanya inovasi ini, masyarakat yang senang ke pasar maka tetap dipertahankan dan yang takut ke pasar karena masih dalam pandemic Covid-19 bisa dilayani dengan terobosan belanja via online,” tandasnya. (Adv).


Editor : Efendi Muhamad

Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 208 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anggota DPRD Lumajang Soroti Siswa Putus Sekolah

16 November 2024 - 07:06 WIB

Para Petani Lumajang Dibantu Pupuk untuk Tingkatkan Produksi Tembakau

13 November 2024 - 11:24 WIB

Pasangan Calon Bupati Lumajang Nomor Urut 02 Didukung Kaum Muda Lindar

11 November 2024 - 09:56 WIB

Road Map GAKI di Lumajang, Langkah Awal Tanggulangi Kekurangan Iodium

5 November 2024 - 13:40 WIB

Berkat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pelaku UMKM di Kab. Probolinggo Lebih Sejahtera

4 November 2024 - 09:31 WIB

Kabar Baik! Petani Tembakau di Lumajang Segera Terima BLT DBHCT

29 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Pj. Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2025

29 Oktober 2024 - 06:32 WIB

Gandeng Pramuka, Pemkot Probolinggo dan Bea Cukai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

25 Oktober 2024 - 08:17 WIB

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Gencar Razia dan Sosialisasi

24 Oktober 2024 - 13:50 WIB

Trending di Advertorial