Menu

Mode Gelap
Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1)

Berita Pantura · 3 Nov 2020 13:27 WIB

Operasi Yustisi Masif di Kota Pasuruan, 28 Pelanggar Terjaring


					Operasi Yustisi Masif di Kota Pasuruan, 28 Pelanggar Terjaring Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Peningkatan disiplin protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masif dilakukan oleh Polres Pasuruan Kota.

Hari ini, Selasa (03/11/2020), operasi yustisi dilakukan di taman kota Jl. Pahlawan, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo. Selain anggota Polri, operasi ini melibatkan anggota Kodim 0819 Pasurun hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19  dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB sampai 10.00 WIB. Hasilnya, 28 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring.

“Ada 28 orang pelanggar. Semuanya mendapat sanksi membersihkan lingkungan sekitar,” kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto.

Menurutnya, selain penekanan terhadap masyarakat yang melanggar prokes, operasi tersebut juga memberikan himbauan kepada para pemilik cafe atau warkop agar menutup warungnya pada pukul 22.00 WIB. Jika tidak, maka sanksi akan diberikan.

Langkah itu, lanjutnya, sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Selain itu juga berdasar pada Perda No. 2 Tahun 2020 dan Pergub Jatim No. 53 Tahun 2020,” tutup Endi.

Terpisah, Humas Gugus Tugas Covid-19 Kota Pasuruan, Kokoh Ari Hidayat mengatakan, saat ini Kota Pasuruan sudah beranjak dari zona bahaya Covid-19. “Kota Pasuruan dalam zona resiko sedang,” paparnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura