Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 5 Nov 2020 06:11 WIB

Apes! Remaja ini Tepergok Polisi Saat Curi Kabel di PTKL


					Apes! Remaja ini Tepergok Polisi Saat Curi Kabel di PTKL Perbesar

LECES-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Leces, Kabupaten Probolinggo, meringkus seorang remaja bernama Sofyan Efendi (21) warga Desa Tigasan Wetan, kecamatan setempat. Remaja ini diringkus usai tepergok mencuri kabel pabrik.

Pelaku ditangkap polisi pada Kamis (5/11/2020) sekitar pukul 1.00 WIB. Saat itu, petugas sedang patroli antisipasi dan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Leces.

Kanitreskrim Polsek Leces, Bripka Eko Aprianto mengatakan, saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di PT Kertas Leces (PTKL) di Desa Sumber Kedawung, kecamatan setempat, petugas mendapati gerak-gerik pelaku mencurigakan, sehingga petugas mendekati pelaku.

“Nah ketika didekati, kami menyaksikan langsung pelaku membawa satu gulung kabel berukuran besar yang didalamnya ada tembaga. Melihat ada petugas ini, pelaku melarikan diri,” kata Apri menjelaskan.

Meski pelaku melarikan diri, namun jelas Apri, petugas berhasil meringkusnya kemudian digelandang ke Polsek Leces untuk diperiksa. Selain mengamankan pelaku, dikatakannya, petugas juga menyita beberapa barang bukti (BB).

“Saat ini yang bersangkutan berada di sel tahanan Mapolsek Leces. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku kabel ia curi di sekitar pabrik kertas Leces,” terang dia.

Menurut Apri, aksi itu dilakukan pelaku seoranng diri sesuai dengan pengakuannya. “Sementara masih mengaku sendirian, tapi akan kami kembangkan lagi,” tutup mantan Kanitreskrim Polsek Sukapura ini. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal