LECES-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Leces, Kabupaten Probolinggo, meringkus seorang remaja bernama Sofyan Efendi (21) warga Desa Tigasan Wetan, kecamatan setempat. Remaja ini diringkus usai tepergok mencuri kabel pabrik.
Pelaku ditangkap polisi pada Kamis (5/11/2020) sekitar pukul 1.00 WIB. Saat itu, petugas sedang patroli antisipasi dan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Leces.
Kanitreskrim Polsek Leces, Bripka Eko Aprianto mengatakan, saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di PT Kertas Leces (PTKL) di Desa Sumber Kedawung, kecamatan setempat, petugas mendapati gerak-gerik pelaku mencurigakan, sehingga petugas mendekati pelaku.
“Nah ketika didekati, kami menyaksikan langsung pelaku membawa satu gulung kabel berukuran besar yang didalamnya ada tembaga. Melihat ada petugas ini, pelaku melarikan diri,” kata Apri menjelaskan.
Meski pelaku melarikan diri, namun jelas Apri, petugas berhasil meringkusnya kemudian digelandang ke Polsek Leces untuk diperiksa. Selain mengamankan pelaku, dikatakannya, petugas juga menyita beberapa barang bukti (BB).
“Saat ini yang bersangkutan berada di sel tahanan Mapolsek Leces. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku kabel ia curi di sekitar pabrik kertas Leces,” terang dia.
Menurut Apri, aksi itu dilakukan pelaku seoranng diri sesuai dengan pengakuannya. “Sementara masih mengaku sendirian, tapi akan kami kembangkan lagi,” tutup mantan Kanitreskrim Polsek Sukapura ini. (*)
Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT