Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Hukum & Kriminal · 6 Nov 2020 14:35 WIB

Pasca Bacokan, Miras Kalibuntu Dirazia


					Pasca Bacokan, Miras Kalibuntu Dirazia Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Buntut pesta minuman keras (miras) yang berujung pada pembacokan di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan beberapa hari lalu, Satsabhara Polres Probolinggo akhirnya menggelar razia miras di wilayah setempat, pada Jum’at (6/11/2020).

Alhasil, kepolisian berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis di rumah Jumat (45) warga Dusun Sukorejo, Desa Kalibuntu. Puluhan botol miras berbagai merk itupun disita lalu dibawa ke Mapolres Probolinggo.

Miras yang disita diantaranya, 28 botol miras jenis arak dari  Bali, 9 botol miras jenis arak mini, 14 botol beer merk bintang, 1 botol beer merk prost, dan beberapa botol miras jenis anggur serta new port.

Kasat Sabhara Polres Probolinggo, Iptu Ahmad Jayadi mengatakan, razia miras dilakukan guna menekan potensi terulangnya kejadian serupa. Aksi kriminal, kata dia, amat sadis jika dibawah pengaruh alkohol.

“Ralazia awal kami hanya mendapati puluhan miras berbagai jenis. Selanjutnya, razia ini akan kami rutinkan untuk menjaga Kamtibmas wilayah hukum Polres Probolinggo,” kata Ahmad Jayadi.

Selain menyita miras, lanjut dia, pihaknya juga memberi pembinaan kepada penyedia atau penjual miras, berupa tindak pidana ringan (Tipiring). Tujuannya, supaya ada efek jera dan tidak kembali menjual dan menyediakan minuman yang menjadi biang onar.

“Razia ini juga menjadi upaya kami menjaga keamanan dan tidak membuat keresahan di masyarakat. Hasil razia akan kami simpan kemudian dimusnahkan pada akhir tahun,” ungkap pria asal Kabupaten Sampang ini.

Sekedar informasi, Polsek Kraksaan meringkus Ahmad Basir (45) warga Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (31/10/2020) malam. Ia diringkus setelah terlibat kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Pelaku diringkus sekitar pukul 22.00 WIB, setelah membacok Sukriyadi (26) warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menggunakan sebilah celurit. Ia diamankan di rumah istri sirinya di desa setempat. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal