Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Hukum & Kriminal · 9 Nov 2020 23:08 WIB

Gegara Gabah Padi, Pria Pakuniran Masuk Bui


					Gegara Gabah Padi, Pria Pakuniran Masuk Bui Perbesar

PAKUNIRAN-PANTURA7.com, Aparat gabungan dari Polsek Pakuniran Kabupaten Probolinggo dan Polres Blora, Jawa Tengah (Jateng) meringkus Saifullah (40) warga Desa Bimo, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.

Ia diringkus pada Kamis (5/11/2020) sekitar pukul 12.30 WIB setelah disangkakan terlibat dalam penggelapan gabah milik Eni Purwati, warga Desa Boloreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Kerugian yang diderita korban hingga mencapai Rp153 juta.

Anggota Polsek Pakuniran, Bripka Deni Widya Asmara menyampaikan, penangkapan pelaku setelah Polres Blora, menerima informasi dari Polres Blora terjadinya tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh warga Pakuniran.

“Kemudian kami bantu utusan Polres Bloro mencari keberadaan pelaku. Alhamdulillah, tak sampai sehari kami berhasil mengamankan pelaku dirumahnya sendiri tanpa ada perlawanan,” kata Bripka Deni, Senin (9/11/2020).

Dikatakan oleh Deni, penipuan dilakukan pelaku terjadi pada Senin (2/3/2020) lalu, saat itu pelaku bersama dua rekannya yang hingga kini masih dalam pencarian beli gabah korban seharga Rp170 juta. Kemudian, kata dia, pelaku membayar uang muka sebesar Rp17 juta.

“Setelah gabah dibawa oleh para pelaku, sisa kekurangan uangnya malah tidak dibayarkan. Sehingga korban mengalami kerugian Rp153 juta lalu melapor ke Polres Blora. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Deni.

Pasca menciduk pelaku dirumahnya, sambung Deni, pihaknya lalu membawa pelaku ke Mapolsek Pakuniran kemudian dibawa ke Mapolres Blora. “Sekarang sudah di Polres Blora untuk pemeriksaan dan yang lainnya,” tutup pria asal Kecamatan Dringu ini. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal