KRAKSAAN-PANTURA7.com, Menjadi kuli bangunan membuka jalan Zainuddin (32) warga Kelurahan Sidopekso, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, untuk melakukan tindak kejahatan. Setelah masa kerjanya usai, ia beraksi di perumahan bekas tempat kerjanya.
Akibatnya, pelaku diciduk polisi yang dibantu warga saat membobol rumah Ahmad Fauzi, di salah satu perumahan di Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, pada Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 8.00 WIB.
Anggota Polsek Kraksaan, Bripka Soewondo mengatakan, sebelum tertangkap basah, pada Kamis (5/11/2020) pelaku sudah berhasil mencuri 2 laptop dan cincin emas seberat 3 gram di rumah Bachtiar, karyawan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Pada pencurian pertama pelaku ini berhasil mrngambil barang korban. Pelaku kemudian kepergok warga sekitar saat mencongkel jendela milik salah satu petugas Bawaslu Kabupaten Probolinggo,” kata Soewondo, Senin (9/11/2020).
Pelaku, menurut Wondo, mencuri barang-barang di bekas tempat kerjanya selesai kontraknya habis, karena himpitan ekonomi. Karena, lanjut dia, untuk biaya kedua anaknya dan pelaku sudah tidak memiliki penghasilan usai menganggur.
“Jadi pelaku ini sudah memahami Tempat Kejadian Perkara (TKP), karena dia bekerja di perumahan itu dulu. Sehingga saat pencurian pertama dia berhasil menggondol laptop dan emas,” ungkap Wondo.
Tak puas dengan hasil curian pertamanya, sambung Wondo, pelaku mencoba mencuri di samping rumah TKP pertama. Namun, kata dia, aksinya tak berjalan lancar setelah diketahui warga sekitar yang berujung penangkapan.
“Di TKP kedua, tidak ada barang yang berhasil dicuri karena kepergok warga. Pelaku ini memang sudah hafal medan, jam berapa situasi sekitar sepi karena penghuninya berangkat kerja,” tutup mantan Kanitreskrim Polsek Besuk ini. (*)
Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT