Menu

Mode Gelap
Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

Pemerintahan · 10 Nov 2020 13:34 WIB

Wali Kota; Tindak Tegas Truk dan Bus Masuk Kota


					Wali Kota; Tindak Tegas Truk dan Bus Masuk Kota Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Truk dan bus masih dijumpai melintas di jalan-jalan di tengah Kota Probolinggo. Dinas Perhubungan (Dishub) setempat pun diminta menindak truk maupun bus yang melanggar larangan masuk kota.

“Untuk penindakan atau tilang, Dishub bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian,” kata Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin usai meninjau pekerjaan jalan hot mix di Jalan Basuki Rachmad, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Selasa (10/11/2020).

Dishub juga diminta menindaklanjuti laporan warga sekitar terkait truk masuk kota. “Saya tegaskan, truk tidak boleh masuk jalan kota. Truk harus melintas di jalur JLU (Jalan Lingkar Utara) . Selain itu juga untuk menjaga biar jalan tidak cepat rusak,” paparnya.

Wali Kota menyarankan, sopir-sopir truk dan bus melanggar agar langsung ditindak. “Tujuannya agar lalu-lintas di tengah kota tertib,” tambah politisi PKB itu.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid LLA pada Dishub Kota Probolinggo, Purwanto mengaku, akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menindak truk maupun bus yang masih melintas di jalan dalam kota.

“Sebab, untuk penindakan itu merupakan kewenangan polisi. Dishub dalam hal ini hanya mendampingi. Untuk itu, kita akan koordinasikan dengan kepolisian guna menindak truk maupun bus yang melanggar,” ia menegaskan.

Salah satu warga setempat, Musrifah (60) mengatakan, bersyukur Jalan Basuki Rachmad kini diperbaiki. “Tolong jangan yang bagus ini jangan dilewati truk atau bus biar tidak cepat rusak,” harapnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan