Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Hukum & Kriminal · 12 Nov 2020 12:26 WIB

Terjaring Razia, PSK Watu Adem Bayar Denda Rp 2 Juta


					Terjaring Razia, PSK Watu Adem Bayar Denda Rp 2 Juta Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Sebanyak 16 wanita Pekerja Seks Komerisial (PSK) menjalani sidang di Kantor Satpol PP Kabupaten Pasuruan, di Kompleks Perkantoran Raci, Kecamatan Bangil, pada Kamis (12/11/2020) siang.

Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, 16 PSK yang menjalani sidang merupakan para wanita yang terjaring dalam operasi yustisi pada Kamis, (12/11/2020) dini hari di kawasan Watu Adem, Kecamatan Prigen.

Dikatakan Bakti, berdasarkan hasil sidang, belasan PSK itu lantas dijatuhi hukuman denda masing-masing Rp 2 juta dan bea perkara Rp 2 ribu atau subsidier 2 bulan kurungan.

“Awalnya dituntut penyidik hanya Rp 500 ribu, tapi tadi langsung divonis oleh hakim (dendanya) Rp 2 juta,” kata Bakti kepada PANTURA7.com.

Bakti menambahkan, dalam operasi pekan lalu itu pihaknya menyasar 3 wisma (lokalisasi) yang menurut laporan warga, banyak menampung penjaja seks berbayar. Benar saja, ada 16 wanita yang terjaring di 3 wisma tersebut.

“Hasilnya, di Wisma Mama Ismi terdapat 10 PSK, di wisma Mama Irma ada satu PSK dan di Wisma Pak Kus ada 5 PSK,” ia menjelaskan.

Diketahui, para PSK yang menjalani sidang berusia antara 22 sampai 40 tahun. Mereka berasal dari Pasuruan, Malang, Sidoarjo, Surabaya, Jember, Lumajang, Temanggung, Cilacap dan Nusa Tenggara Timur. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal