Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 15 Nov 2020 04:09 WIB

Jagal Motor Curian di Kraksaan Digrebek, Motor Bodong hingga Mesin Bubut Disita


					Jagal Motor Curian di Kraksaan Digrebek, Motor Bodong hingga Mesin Bubut Disita Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, membuat aparat kepolisian bekerja lebih keras. Salah satunya, dengan menggerebek bengkel modifikasi motor, yang diduga ‘jagal’ motor hasil curian.

Penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (14/11/2020) malam. Dua bengkel modifikasi motor di Kecamatan Kraksaan, yakni bengkel milik Faris dan Hadi, di Kelurahan Kraksaan Wetan, digerebek secara serentak.

Hasilnya, dari bengkel Faris, petugas menyita 1 unit sepeda motor bodong berplat palsu, 1 unit rangka motor tanpa nomor rangka, 4 unit mesin modifikasi, 1 set mesin bubut, 4 mesin yang sudah dibongkar, 4 knalpot dan 1 liser knalpot,

Sementara dari bengkel Hadi, polisi menemukan 2 sepeda motor hasil modifikasi, 1 sepeda motor tanpa nomor rangka, 2 unit bodi motor tanpa mesin, 1 unit sepeda motor yang dirubah CC-nya (Kapasitas Silinder), dan 2 unit mesin.

Panit II Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda M. Fitroh mengatakan, selain mempersempit ruang pelaku curanmor, penggerebekan itu juga untuk meminimalisir balap liar di wilayah setempat. Kedua bengkel itu, kata dia, diduga tempat ‘mutilasi’ motor hasil curian.

“Sesuai perintah dari pimpinan, semua unit bekerjasama dengan Satpol PP mendatangi bengkel yang kami duga sarang para pelaku curanmor dan pemuda yang gemar balap liar kerap memodifikasi kendaraannya,” kata Fitroh, Minggu (15/11/2020).

Selanjutnya, lanjut Fitroh, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas guna dilakukan cek fisik kendaraan baik mesin, rangka maupun spesifikasi dan berkoordinasi dengan Satreskrim dan Unit Dikyasa Satlantas Polres Probolinggo.

“Supaya dapat memberikan edukasi secara menyeluruh kepada masyarakat tentang aturan modifikasi kendaraan bermotor, kelengkapan kendaraan bermotor yang sah, dan ketentuan pidana penadahan kendaraan hasil kejahatan,” tutup dia.

Sekedar informasi, kasus curanmor memang kerap terjadi di wilayah Kota Kraksaan. Sepanjang tahun 2020 saja, ada sedikitnnya16 kasus curanmor di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu di Alun-alun Kota Kraksaan dan di Taman Sumberlele (SL) Park. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal