TONGAS-PANTURA7.com, Jemput paksa pasien yang diduga terpapar Covid-19 kembali terjadi di RSUD Tongas, Senin (7/11/2020) pagi. Sejumlah warga yang merupakan keluarga dan kerabat pasien, mendatangi rumah sakit plat merah itu untuk menjemput pasien berinisial A-T (34).
Suami A-T, H-T (38) menjelaskan, insiden jemput paksa ini berawal saat A-T hendak melahirkan anak keduanya di Puskesmas Besuk, Rabu (11/11/2020) malam. Namun tiba-tiba, ia dimintai tangan persetujuan rujukan agar A-T segera dibawa ke RSUD Tongas.
“Saya sempat protes, kenapa tidak dirujuk ke Waluyo (RSUD Waluyo Jati, red) saja, kata bidan yang piket di Puskesmas Besuk, semua rumah sakit di wilayah Kraksaan sudah penuh,” katanya ditemui di RSUD Tongas.
Padahal saat itu, cerita H-T, proses persalinan istrinya sudah memasuki pembukaan 7 sehingga harus cepat ditangani. Ia mencoba meminta penjelasan kepada bidan Puskesmas Besuk, namun ia justru mendapat intimidasi.
“Kalau tidak tandatangan, istri saya tidak bisa ditangani katanya. Saya tidak tahu kalau istri saya bakal ditangani kayak pasien Covid-19,” jelas pria asal Dusun Krajan, Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk ini.
Merasa dibohongi bidan Puskesmas Besuk dalam proses rujuk A-T, H-T bersama anggota keluarganya berang. Mereka lalu berinisiatif untuk melakukan penjemputan paksa.
H-T juga mempertanyakan alasan pihak rumah sakit menahan A-T yang sudah 5 hari berada di RSUD Tongas. “Sudah lima hari disini, apa mau dicovidkan istri saya?” tanyanya.
Namun, aksi main hakim sendiri itu tidak berujung anarkis setelah Kapolsek Tongas, Iptu Gendut Wijanarko dan Camat Besuk, Puja Kurniawan datang dan membujuk massa agar mereka bersedia mediasi dengan Direktur RSUD Tongas, dr Hariawan Dwi Tantomo.
Dr Hariawan menyebut, A-T dirujuk ke RSUD Tongas karena saat dirapid tes oleh tim medis Puskesmas Besuk hasilnya reaktif. Sesuai prosedur, A-T lalu dirujuk ke RSUD Tongas sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.
Setibanya di RSUD Tongas, menurut dr Hariawan, A-T menjalani dua kali tes swab dan hingga kini hasil swab belum keluar. “Kalau hasil swab negatif, pasien ini ya bisa pulang,” terangnya.
Tetapi jika hasil swab A-T positif, imbuhnya, maka perempuan dengan 2 anak itu harus menjalani isolasi sesuai protokol Covid-19. “Ya setidaknya 10 hari harus isolasi,” paparnya.
Soal lamanya hasil swab keluar, dr Hariawan mengklaim hal itu terjadi karena RSUD Tongas tidak punya Polymerase Chain Reaction (PCR) sendiri. Alhasil, swab seluruh pasien probable Covid-19 dilakukan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, yang dilengkapi alat tes tersebut.
“Meski rumah sakit rujukan, kami tidak punya PCR sendiri, sementara Tes Cepat Molekuler (TCM) yang bisa menswab 50 orang pasien, cartrid-nya habis. Insya-Allah sore ini hasil swab sudah keluar,” janjinya. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT