GADINGREJO-PANTURA7.com, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan melantik 357 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Senin (16/11/2020).
Pelantikan yang digelar di sebuah rumah makan di Jl. Jendral A. Yani, Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan itu digelar dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Pelantikan dimulai pukul 09.00 sampai 18.00 WIB yang dilaksanakan secara bergelombang. Ratusan PTPS ini dilantik oleh panwascam dari masing-masing kecamatan.
Dimulai dari Kecamatan Purworejo yang dilantik pukul 09.00 WIB, dilanjutkan Kecamatan Panggungrejo Pukul 12.30 WIB, Kecamatan Bugulkidul pukul 15.00 WIB ,serta Kecamatan Gadingrejo yang akan dilantik pukul 18.00 WIB.
“Tentunya hal itu untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” Kata Koordiv Pengawasan Humas dan Hubal, Bawaslu Kota Pasuruan, Titin Yulinarwati.
Menurutnya, total petugas PTPS yang dilantik sejumlah 357 orang dari empat kecamatan di Kota Pasuruan, “Kecamatan Gadingrejo 79 orang, Panggungrejo 122, Bugulkidul 55, dan Purworejo 101 orang,” paparnya.
Pelantikan ini, lanjut dia, mengacu pada amanat Undang-undang, bahwa petugas PTPS harus dibentuk paling lambat 23 hari sebelum pemungutan suara dilakukan.
“Setelah petugas PTPS dilantik dan selanjutnya dibimbing (bimtek), maka sudah resmi bekerja,” tandas Titin menyudahi. (*)
Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT