Menu

Mode Gelap
Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan Koramil Lanjutkan Proyek Gedung Inspektorat, Pemkot Probolinggo Rogoh Rp5 M Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok? Puluhan Rumah Perdamaian Adhyaksa Didirikan di Kota Probolinggo, ini Tujuannya Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Sukorejo Tewas Tertabrak Kereta

Berita Pantura · 16 Nov 2020 11:55 WIB

Rambu Larangan Terpasang, Truk Nekat Masuk Kota


					Rambu Larangan Terpasang, Truk Nekat Masuk Kota Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Meski sudah ada rambu larangan truk memasuki kawasan tengah Kota Probolinggo, kenyataannya masih banyak dilanggar sejumlah sopir. Mereka beralasan tidak tahu kalau Jalan Lingkar Utara (JLU) sebagai jalur alternatif bagi truk sudah dilewati kendaraan berat lagi.

“Saya tidak tahu kalau JLU sudah bisa dilewati. Makanya lewat sini,” ujar salah satu sopir, Senin (16/11/2020).

Beberapa warga membenarkan kalau masih ada truk maupun bus yang melintasi Jalan Ahmad Yani dan Jalan Basuki Rahmad. “Meski tidak seramai pekan lalu. Masih ada truk yang melintas di sini,” ujar Hartono, pemilik salah satu konter HP.

Sebelumnya, selama perbaikan gorong-gorong di JLU, banyak kendaraan truk maupun bus yang melewati kedua ruas jalan di tengah kota itu. “Sekarang JLU udah bisa dilalui setelah selesai diperbaiki, ya ternyata masih ada saja truk yang melintas,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo, Sumadi membenarkan, adanya kendaraan truk maupun bus yang masih nekat melintas di dalam kota. “Itu pun hanya beberapa kendaraan saja,” ujarnya.

Terkait adanya penguatan rambu-rambu larangan, Dishub Kota Probolinggo menyebutkan, papan imbauan larangan truk masuk kota sejatinya sudah terpasang. Rambu larangan ini bahkan terpasang di beberapa lokasi.

Selain itu juga, tambah Sumadi, Dishub juga telah menambahkan beberapa rambu portable yang dengan dilengkapi banner, baik di simpang empat Pilang maupun titik lainnya.

“Tambahan rambu tersebut kami pasang dan juga sudah koordinasi dengan Satlantas untuk mempertegas. Mengingat masih ada truk atau bus umum yang menerobos atau melanggar rambu larangan tersebut,” jelasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura