PAJARAKAN-PANTURA7.com, Ketenangan hidup pasangan suami istri (pasutri) Anis Sunaita (29) dan Sholihin (35) warga Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo terusik. Mereka diteror puluhan nomor tak dikenal selama beberapa hari terakhir.
Teror via handphone (HP) itu diterima Sunaita yang biasanya bekerja sebagai Guru Taman Kanak-kanak (TK) itu sejak Selasa (10/11/2020) hingga saat ini. Pelaku memintanya segera melunasi hutang, yang menurut Sunaita tidak pernah ia lakukan.
Yang membuat Sunaita kian gerah, tagihan dan ancaman yang masuk ke pesan singkat nomor pribadi itu, juga mencemarkan nama baik ia dan keluarganya. Jika ditotal, ada puluhan nomor seluler berbeda yang telah mengirimkan ancaman.
Merasa terganggu, Sunaita lantas melaporkan teror tersebut keSentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Sabtu (21/11/2020). Harapannya, aksi sepihak itu bisa diusut oleh pihak berwajib.
“Kadang nelpon ke orang tua, kadang mengirim pesan singkat biasa (SMS) dan WhatsApp (WA) bahkan di WA itu dibuatkan grup yang nama grupnya ‘Sunaita Maling’ dan isinya semua guru-guru TK. Padahal saya tidak punya pinjaman apapun,” cerita Sunaita, Minggu (22/11/2020).
Sunaita menjelaskan, laporan ke polisi terpaksa dilakukan karena secara moril ia dirugikan. Namun ia belum sampai dirugikan secara materiil, berupa ancaman yang berujung pemerasan.
“Gangguan mentalnya itu bikin saya tertekan. Tiap hari diganggu, anehnya nomor itu jika saya hubungi kembali itu tidak bisa ada juga yang bisa tapi tidak direspon. Sampai isi pesannya juga menyebut saya pencuri, maling hingga buronan,” ungkap dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SPKT Polres Probolinggo, Iptu Wahyu Susilo mengatakan, pihaknya sudah menerima pengaduan dari korban. Ia berjanji laporan korban akan segera ditindaklanjuti.
“Ya sudah kami terima, tinggal menyerahkan kepada pimpinan. Untuk hal yang lainnya akan kami kabari lagi,” ujar dia. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT