KRAKSAAN-PANTURA7.com, Angka perceraian di Kabupaten Probolinggo mengalami penurunan mendekati akhir tahun, baik itu Cerai Talak (CT) atau Cerai Gugat (CG). Dalam sebulan terakhir, perkara cerai yang diputus Pengadilan Agama (PA) Kraksaan tak sampai 200 kasus.
Panitera Muda Hukum PA Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Safiudin mengatakan, pada September lalu, perkara CG yang diputus mencapai 140, namun di bulan Oktober angkanya turun menjadi 132 perkara.
“Dibanding bulan sebelumnya, di Oktober kasus perceraian mengalami penurunan. Bahkan yang CT ini turunnya sampai 26 perkara dari 89 perkara di September menjadi 63 perkara di Oktober,” kata Safiudin, Senin (23/11/2020).
Dikatakan Safiudin, penyebab perceraian masih tetap didominasi faktor pertengakaran yang sering terjadi di dalam mahligai rumah tangga. Namun selain itu, faktor ekonomi juga menjadi pemicu utama.
“Saat ini faktor pertengkaran berkurang menjadi 50 dari 60 persen, kalau faktor ekonomi meningkat 40 persen. Biasanya kan hanya 30 persen, mungkin karena pandemi yang berkepanjangan ini,” jelas dia.
Menurunnya angka perceraian disyukuri oleh Udin, sapaan akrabnya. Ia berharap angka tersebut dapat terus mengecil kedepannya agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban perceraian kedua orang tuanya.
“Semoga perceraian karena faktor ekonomi juga berkurang karena saat ini sektor ekonomi ini terdampak panndemi. Saya harap pasangan suami istri (Pasutri) bisa saling memahami satu sama lain,” tutup pria asal Bondowoso ini. (*)
Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT