KRAKSAAN-PANTURA7.com, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo segera melaporkan sedikitnya 5 orang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Probolinggo ke pihak kepolisian.
Pelaporan itu terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di desanya masing-masing.
Bupati LIRA Probolinggo Samsuddin menjelaskan, dari hasil investigasi dan observasi anggotanya selama 2 bulan terakhir, 5 oknum kades tersebut diduga kuat menyalahgunakan anggaran DD untuk kepentingan pribadinya.
“Semua data sudah lengkap dan valid setelah anggota kami mencari informasi selama 2 bulan. Tetapi kami masih belum bisa menyebutkan siapa saja yang akan kami laporkan ke Polda (Jawa Timur) dan Kejaksaan (Negeri Kraksaan),” kata Samsuddin, Senin (23/11/2020).
Jika berkas laporan sudah dipegang aparat penegak hukum (APH) , barulah pihaknya menurut Samsudin, akan membeberkan siapa saja oknum kades yang terseret dalam pusaran korupsi itu.
Nantinya, lanjut Samsuddin, pihaknya akan menyebutkan siapa saja oknum kades-kades yang akan dilaporkan jika sudah hari pelaporannya tiba. Hal tersebut, menurut dia, agar pemimpin desa yang sudah dipercayai dan dipilih warga tidak semena-mena menggunakan uang negara.
“Setelah laporan dugaan penyelewengan DD ini selesai, kami akan kawal sampai benar-benar tuntas. Tujuannya, supaya menjadi pelajaran bagi siapapun lebih-lebih bagi kades di Probolinggo untuk tidak mementingkan urusan pribadinya,” tutur dia.
Samsudin menyebut, pihaknya akan senang hati ‘duel’ dengan oknum kades-kades terlapor bilamana mereka tidak terima dengan fungsi pengawasan yang dilakukan ia dan anggotanya.
“Karena kepala desa juga memilik lembaga bernama Apdesi, yang siap mengawal dan pasang badan jika ada oknum kades yang dilaporkan oleh LSM. Oleh karena itu kami persilahkan,” tutup pria asal Kecamatan Tiris ini. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT