Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 23 Nov 2020 14:14 WIB

Diduga Selewengkan DD, 5 Kades Segera Dipolisikan


					Diduga Selewengkan DD, 5 Kades Segera Dipolisikan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo segera melaporkan sedikitnya 5 orang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Probolinggo ke pihak kepolisian.

Pelaporan itu terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di desanya masing-masing.

Bupati LIRA Probolinggo Samsuddin menjelaskan, dari hasil investigasi dan observasi anggotanya selama 2 bulan terakhir, 5 oknum kades tersebut diduga kuat menyalahgunakan anggaran DD untuk kepentingan pribadinya.

“Semua data sudah lengkap dan valid setelah anggota kami mencari informasi selama 2 bulan. Tetapi kami masih belum bisa menyebutkan siapa saja yang akan kami laporkan ke Polda (Jawa Timur) dan Kejaksaan (Negeri Kraksaan),” kata Samsuddin, Senin (23/11/2020).

Jika berkas laporan sudah dipegang aparat penegak hukum (APH) , barulah pihaknya menurut Samsudin, akan membeberkan siapa saja oknum kades yang terseret dalam pusaran korupsi itu.

Nantinya, lanjut Samsuddin, pihaknya akan menyebutkan siapa saja oknum kades-kades yang akan dilaporkan jika sudah hari pelaporannya tiba. Hal tersebut, menurut dia, agar pemimpin desa yang sudah dipercayai dan dipilih warga tidak semena-mena menggunakan uang negara.

“Setelah laporan dugaan penyelewengan DD ini selesai, kami akan kawal sampai benar-benar tuntas. Tujuannya, supaya menjadi pelajaran bagi siapapun lebih-lebih bagi kades di Probolinggo untuk tidak mementingkan urusan pribadinya,” tutur dia.

Samsudin menyebut, pihaknya akan senang hati ‘duel’ dengan oknum kades-kades terlapor bilamana mereka tidak terima dengan fungsi pengawasan yang dilakukan ia dan anggotanya.

“Karena kepala desa juga memilik lembaga bernama Apdesi, yang siap mengawal dan pasang badan jika ada oknum kades yang dilaporkan oleh LSM. Oleh karena itu kami persilahkan,” tutup pria asal Kecamatan Tiris ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal