Menu

Mode Gelap
Ambulans Klinik di Bangil Dicuri Saat Subuh Harga Daging Sapi dan Ayam Potong Menjelang Nataru di Lumajang Stabil Warga Sidepan Winongan Jadi Korban Begal, Dibacok dan Motor Dirampas Balap Sepeda Tour Semeru lll Diikuti Berbagai Daerah Menteri Pekerjaan Umum Tinjau Tol Probowangi Pasca Dibuka Fungsional Menjelang Natal, Cemara Poa-poa di Prigen Banjir Pesanan

Pemerintahan · 23 Nov 2020 13:00 WIB

Hanya Digaji Rp 2,6 Juta, Perangkat Desa di Pasuruan Wadul Dewan


					Hanya Digaji Rp 2,6 Juta, Perangkat Desa di Pasuruan Wadul Dewan Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Pasuruan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Senin (23/11/2020) siang. Mereka mempertanyakan kenaikan gaji yang sempat diusulkan ke legislatif beberapa bulan lalu.

Dalam audensi bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan, Sonhaji mengatakan, pendapatan yang terima saat ini sebesar Rp. 2,6 juta, belum bisa menyejahterakan perangkat desa.

“Dibandingkan dengan UMK Kabupaten Pasuruan sekarang, terpaut jauhnya nilainya. Kami datang ke sini, untuk mempertanyakan kejelasan kenaikan tunjangan yang kami usulkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, gaji yang diperoleh perangkat desa dari penghasilan tetap (siltap) senilai Rp 2,02 juta per bulan, ditambah tunjangan sebesar Rp 650 ribu per bulan, sehingga jika ditotal nilainya sekitar Rp 2,6 juta.

“Gaji senilai Rp 2,6 juta itu, belum dipotong iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayar. Apabila dihitung, pendapatan kami sangat minim, apalagi kami menerimanya setiap tiga bulan sekali bahkan bisa sampai empat bulan sekali,” keluh dia.

Sonhaji berharap, ada kenaikan tunjangan bagi aparatur desa sebesar Rp 850 ribu per pulan. Sehingga, papar dia, tunjangan yang akan mereka terima senilai Rp 1,5 juta per bulan diluar siltap.

“Kami berharap, wakil rakyat serius mendukung kenaikan tunjangan kami. Ada lebih dari 3 ribu aparatur desa yang menunggu jawaban legislatif atas permohonan kami,” imbuhnya.

Menanggapi wadul tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman menyatakan mendukung tuntutan kenaikan tunjangan itu. Bahkan klaimnya, sebelumnya ia sudah terpikir untuk mengusahakan kenaikan tunjangan perangkat desa.

“Kami meminta agar aparatur desa bersabar, karena usulan tersebut harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Dilain pihak, Anggota komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono meminta kepada rekan-rekan di Komisi 1 agar serius memperjuangkan kenaikan tunjangan bagi aparatur desa.

Rudi mengatakan, bahwa beban kerja aparatur desa yang ditanggung mereka terbilang berat. Dengan tunjangan yang besar, diharapkan akan berpengaruh dengan kinerja aparatur desa.

“Apalagi UMK sudah naik. Jadi harus benar-benar diperjuangkan,” jelas mantan aktivis anti korupsi itu. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sekda Lumajang: APIP Diperlukan untuk Cegah Korupsi

22 Desember 2024 - 09:51 WIB

Bupati Terpilih Lumajang Dorong Percepatan Operasional Kampus Unej

19 Desember 2024 - 17:13 WIB

Humas Berperan Sangat Sentral untuk Informasikan Program Pemerintah

19 Desember 2024 - 09:13 WIB

Akselerasi Program Prioritas Bakal Warnai 100 Hari Kerja Gus Haris – Ra Fahmi Pasca Dilantik

17 Desember 2024 - 16:22 WIB

Sebanyak 2.976 Ikut PPPK, Hanya 653 Orang Akan Diterima

17 Desember 2024 - 14:49 WIB

Bangganya Pj. Bupati Lumajang, 69 Desa Berstatus Desa Mandiri

16 Desember 2024 - 15:48 WIB

Hanya 70 Desa Sudah Bayar PBB-P2 Tepat Waktu di Lumajang

13 Desember 2024 - 11:43 WIB

Pj Bupati: Hakordia 2024 Bukan Hanya Jadi Ajang Seremonial

10 Desember 2024 - 13:43 WIB

Pemerintah Tetapkan PPN 12 Persen, Masyarakat Ekonomi Menengah dan Bawah Diprediksi Ikut Terdampak

9 Desember 2024 - 14:00 WIB

Trending di Pemerintahan