Menu ✖

Mode Gelap

Pemerintahan · 23 Nov 2020 13:00 WIB

Hanya Digaji Rp 2,6 Juta, Perangkat Desa di Pasuruan Wadul Dewan


					Hanya Digaji Rp 2,6 Juta, Perangkat Desa di Pasuruan Wadul Dewan Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Pasuruan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Senin (23/11/2020) siang. Mereka mempertanyakan kenaikan gaji yang sempat diusulkan ke legislatif beberapa bulan lalu.

Dalam audensi bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan, Sonhaji mengatakan, pendapatan yang terima saat ini sebesar Rp. 2,6 juta, belum bisa menyejahterakan perangkat desa.

“Dibandingkan dengan UMK Kabupaten Pasuruan sekarang, terpaut jauhnya nilainya. Kami datang ke sini, untuk mempertanyakan kejelasan kenaikan tunjangan yang kami usulkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, gaji yang diperoleh perangkat desa dari penghasilan tetap (siltap) senilai Rp 2,02 juta per bulan, ditambah tunjangan sebesar Rp 650 ribu per bulan, sehingga jika ditotal nilainya sekitar Rp 2,6 juta.

“Gaji senilai Rp 2,6 juta itu, belum dipotong iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayar. Apabila dihitung, pendapatan kami sangat minim, apalagi kami menerimanya setiap tiga bulan sekali bahkan bisa sampai empat bulan sekali,” keluh dia.

Sonhaji berharap, ada kenaikan tunjangan bagi aparatur desa sebesar Rp 850 ribu per pulan. Sehingga, papar dia, tunjangan yang akan mereka terima senilai Rp 1,5 juta per bulan diluar siltap.

“Kami berharap, wakil rakyat serius mendukung kenaikan tunjangan kami. Ada lebih dari 3 ribu aparatur desa yang menunggu jawaban legislatif atas permohonan kami,” imbuhnya.

Menanggapi wadul tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman menyatakan mendukung tuntutan kenaikan tunjangan itu. Bahkan klaimnya, sebelumnya ia sudah terpikir untuk mengusahakan kenaikan tunjangan perangkat desa.

“Kami meminta agar aparatur desa bersabar, karena usulan tersebut harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Dilain pihak, Anggota komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono meminta kepada rekan-rekan di Komisi 1 agar serius memperjuangkan kenaikan tunjangan bagi aparatur desa.

Rudi mengatakan, bahwa beban kerja aparatur desa yang ditanggung mereka terbilang berat. Dengan tunjangan yang besar, diharapkan akan berpengaruh dengan kinerja aparatur desa.

“Apalagi UMK sudah naik. Jadi harus benar-benar diperjuangkan,” jelas mantan aktivis anti korupsi itu. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Trending di Pemerintahan