PANGGUNGREJO-PANTURA7.com, Dinas Pendidikan Kota Pasuruan mempertimbangkannya untuk menggelar belajar tatap muka. Hal itu sebagai respon atas keluhan sejumlah orangtua atau wali murid, yang ingin belajar tatap muka segera digelar.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Pasuruan Endang Nurmiyati, mengatakan pembelajaran tatap muka yang akan digelar tentunya dengan memperhatikan zona penyebaran Covid-19.
“Akan kita gelar tatap muka saat pandemi Covid-19 berada dalam zona resiko penyebarannya rendah atau zona kuning,” paparnya saat ditemu PANTURA7.com di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan di Jl. Sunan Ampel, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Senin (23/11/2020).
Menurutnya, langkah itu sesuai dengan surat edaran 4 menteri, yang menyebut kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka bisa dilakukan saat zona kuning atau zona hijau serta mendapatkan izin dari orang tua.
Diketahui, Kota Pasuruan saat ini masih dalam zona oranye atau risiko sedang penularan Covid-19. Zona oranye dinilai riskan untuk menggelar sekolah tatap muka meski sifatnya hanya sekedar uji coba.
Endang menambahkan, saat ini Dinas sudah menyiapkan kuesioner untuk mengumpulkan data kesanggupan dari orang tua atau wali murid dalam hal belajar tatap muka bagi anak-anaknya.
“Jadi kita mulai perencanaan terlebih dahulu. Kita juga sudah koordinasi dengan tiap-tiap sekolah untuk mencari data wali murid, (belajar tatap muka) siperbolehkan atau tidak,” tandas dia.
Adapun tiap-tiap sekolah dari jenjang SMP hingga Taman Kanak-kanak (TK) lanjutnya, sudah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung dalam penerapan protokol kesehatan. Seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, alat cek suhu tubuh hingga zona jaga jarak.
“Jadi jika sewaktu-waktu dilaksanakan sekolah tatap muka, sekolah sudah siap,” tutup Endang. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi